UTUSANIndo.com, (JAKARTA)- Para bankir mempunyai cara berbeda dalam menangani risiko kredit bermasalah. Penanganan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) ini disesuaikan dengan profil dan kondisi yang sedang dihadapi debitur.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk misalnya, memakai tiga pendekatan dalam menyelesaikan NPL.
“Pertama adalah restrukturisasi. Jika sudah pailit, dijual jaminannya. Dan yang terakhir, jika ada indikasi adanya fraud, kami akan bawa ke ranah hukum,” ujar Tiko menjawab pertanyaan KONTAN ketika ditemui setelah halal bihalal OJK, Selasa (4/7).
Opsi pertama yaitu restrukturisasi menurut Kartika dipilih jika kondisi nasabah masih kooperatif. Namun jika sudah dinyatakan pailit opsi terakhir mau tidak mau adalah melakukan penjualan jaminan.
Saat ini menurut Tiko, mayoritas penanganan NPL yang dilakukan Mandiri adalah dengan penjualan jaminan dan restrukturisasi. Hal ini karena sebagian debitur masih mempunyai opsi yaitu adanya jaminan.
Tahun ini Tiko berharap NPL Mandiri bisa membaik yaitu bisa mencapai 3,5% pada akhir 2017. Proyeksi rasio kredit bermasalah pada akhir 2017 ini diperkirakan sedikit membaik dari posisi kuartal II-2017 sebesar 3,9%.
Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega mengatakan, untuk mengatasi NPL, bank akan menjaga kualitas penyaluran kredit.
“Selain itu bank kami juga harus memantau secara ketat, karena jika salah memberikan diawal akan dirasakan di belakang,” ujar Kostaman ketika ditemui di sela halal bihalal.
Sampai kuartal I-2017 PT Bank Mega Tbkmencatat rasio NPL sebesar 3,57% atau naik tipis dari waktu yang sama 2016 sebesar 3,37%.(kontan)
Discussion about this post