UTUSANIndo.com,(JAKARTA) – Pengamat politik Adi Prayitno menilai, apabila parlemen tetap memakai presidential threshold pada Pemilu 2019, maka tentu tidak ada sistem demokrasi di Indonesia. Sebab, ada pembatasan terhadap calon-calon yang memiliki kemampuan memimpin di negeri ini.
“Pastinya. Pembatasan presidential threshold tentu tidak demokratis karena hanya akan menghambat munculnya calon-calon alternatif lain yang lebih baik,” katanya, Selasa (13/7/207).
Pria lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menambahkan, apabila pansus memutuskan presidential threshold 20 persen, maka hal itu bukan hanya menghambat partai politik kecil tetapi juga calon presiden baru.
“Namun, acuan PT (presidential threshold) 20 persen ke mana? Kan enggak mungkin mengacu pada hasil pileg 2014. Sedangkan pileg 2019 dilaksanakan bersama dengan pilpres,” ujarnya.
Adi pun menilai memang ideal untuk menentukan ambang batas presiden yaitu 0%. Oleh karena itu, ia meminta pansus untuk segera mengambil keputusan agar KPU dapat segera merancang tahapan pemilu.
“Jika terus diundur maka penyelenggara pemilu akan kewalahan dalam melaksanakan semua tahapan pemilu yang serba mepet dan mendadak. Ini yang harus diantisipasi oleh pansus,” tutupnya.
Sumber: okezone.com
Discussion about this post