UTUSANIndo.com, (PADANG) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dilakukan melalui empat jalur. Diantaranya jalur mandiri, regular (Rayon), tahfidz dan jalur prestasi.
Untuk jalur mandiri, siswa harus menjalani serangkaian proses seleksi dan menyerahkan beberapa berkas. Dari jalur mandiri ini akan diambil 30 persen dari kuota atau daya tampung yang disediakan sekolah.
Untuk jalur mandiri, tidak semua sekolah melaksanakannya di Kota Padang. Diantara sekolah yang melaksanakan jalur mandiri adalah SMAN 1 Padang, SMAN 2 Padang, SMAN 10 Padang, dan SMAN 3 Padang. Keempat sekolah tersebut menerima PPDB bersama satu pintu.
Sedangkan untuk jalur tahfidz dan prestasi merupakan salah satu proses seleksi yang tidak semua siswa bisa mengikutinya, hanya siswa yang memenuhi kriteria saja yang bisa mengikuti proses seleksi tersebut dan kuotanya ditentukan berdasarkan persentasi yang telah ditetapkan untuk PPDB.
Jika melalui jalur mandiri siswa dinyatakan tidak lolos, maka siswa bisa mengikuti pendaftaran PPDB melalui jalur regular, yaitu sistem rayon. Untuk jalur regular ini, siswa mendaftar ke sekolah yang merupakan rayon mereka. Pendaftaran untuk jalur regular ini dimulai tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2017.
Di Kota Padang, dari 16 sekolah negeri yang ada dan tambah satu sekolah bording, akan diterima kurang lebih 4800 siswa melalui jalur PPDB yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur mengatakan, pembagian kuota penerimaan PPDB regular calon siswa dibagi menjadi empat bagian, diantaranya, kuota diterima dalam rayon 55 persen dari daya tampung dan kota diterima luar rayon dalam kota Padang daya tampungnya 7 persen.
Serta kuota diterima luar rayon dalam provinsi Sumatera Barat 5 persen dari daya tampung, dan kuota luar rayon luar Provinsi Sumatera Barat 3 persen dari daya tampung.
“Penerimaan peserta didik baru sekarang dilakukan dsengan sebaik mungkin, baik dari jalur mandiri dan regular, semuanya memiliki persentase masing-masing. Sehingga, peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendatar di sekolah yang diinginkannya.,” katanya.
Ia mengatakan, untuk PPDB SMA Negeri diikuti oleh kurang lebih 15 ribu siswa dari tingkat SMP/MTs yang ada di Kota Padang dan ditambah dengan siswa yang mendaftar di luar Kota Padang.
Alasan persentase kuota PPDB jalur regular lebih besar dibandingkan dengan jalur yang lain, hal ini menyesuaikan dengan efisiensi waktu dan keamanan siswa.
“Dengan adanya sistem rayon atau jalur regular, hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi siswa, diantaranya waktu yang digunakan untuk sampai ke sekolah lebih singkat dan keselamatan mereka lebih terjaga. Selain itu, agar pemerataan penyebaran siswa di seluruh sekolah,” katanya.
Lanjutnya, dengan adanya persentase pembagian PPDB, memberikan dampak positif bagi sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Sehingga, hal ini menjadikan sekolah swasta dapat menjalankan perannya dengan baik.
Selain itu, ia mengimbau agar setiap sekolah swasta yang ada di Kota Padang dapat meningkatkan mutu dan kualitas dirinya, agar menjadi salah satu daya tarik bagi siswa untuk bisa melanjutkan pendidikannya ke sekolah tersebut.
“Di samping upaya untuk penyebaran siswa secara merata, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, setiap sekolah harus mengupayakan untuk meningkatkan mutu dan kualiatasnya, sehingga menjadi salah satu pilihan utama bagi siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikannya,” katanya dikutip dari Haluan.com.
Discussion about this post