UTUSANINDO.COM,(BANDUNG) – Polda Jawa Barat sukses membongkar kasus kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di 3 SPBU di Jabar. Dengan alat khusus yang dipasang pada mesin pengisian BBM, pemilik SPBU inisial N mampu mengurangi takaran bensin.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Samudi menuturkan, alat berwarna hijau itu dipasang di mesin pengisian BBM. Alat kemudian diatur oleh pemilik di ruangannya.
“Nanti alat ini dihubungkan ke kantor pemilik. Sehingga dikendalikan langsung oleh pemiliknya,” ucap Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jabar, Jumat (2/6/2017).
Samudi mengatakan, alat tersebut berfungsi memperlambat pengisian bensin yang secara otomatis dapat mengurangi takaran saat mengisikan bensin pada kendaraan. Pengurangannya, kata dia, bisa mencapai setengah liter.
“Ketika mengisi sepuluh liter itu bisa kelihatan yang terisi hanya sembilan liter sekian. Kekurangannya memang rata-rata setengah liter,” kata Samudi.
Alat tersebut dimiliki pemilik dengan cara memesan khusus. N yang memiliki 3 SPBU di Cianjur dan Sukabumi, memasang alat tersebut pada sejumlah mesinnya.
“Dia membeli rangkaian yang sudah jadi. Kami masih mendalami dia memesan dari mana,” katanya.
Samudi menambahkan, pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi adanya SPBU ‘nakal’ di wilayah Cianjur. Setelah didatangi, ternyata benar SPBU bernomor 34.43212 di Jalan Raya Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur curang dalam mengelola bisnisnya.
“Ini dilakukan oleh pemiliknya sendiri. Pegawai hingga pengawas juga enggak tahu,” kata Samudi.
Sumber: detik.com
Discussion about this post