UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq. Alasannya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Sejak keluarnya surat penjemputan paksa tersebut, Rizieq telah berada di luar negeri. Rizieq menjalankan ibadah umroh bersama keluarga besarnya sejak akhir April 2017. Hingga kini, Rizieq belum pulang dan masih di Arab Saudi.
Walhasil, kediaman Rizieq yang berada di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sepi. Pintu gerbang ditutup rapat. Tidak terlihat aktivitas apapun di rumah tiga lantai itu.
“Rumah sudah kosong sejak akhir April. Habib masih di luar negeri,” ujar Saroji, Kepala Sekretariat DPP FPI dikutip dari Rakyat Merdeka.
Rumah Rizieq tidak jauh dari Markas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Letaknya di tengah-tengah permukiman padat penduduk. Hanya ada satu akses jalan masuk yang cukup untuk satu mobil. Dari kejauhan, rumah Rizieq terlihat teduh karena banyak ditumbuhi pohon berukuran besar.
Sebelum masuk ke dalam rumah, terdapat gerbang berukuranbesar yang tertutup rapat. Tidak ada tanda maupun alamat rumah yang ditempel di depan gerbang. Namun, tepat di depan rumahnya, berdiri Markas DPP FPI dengan ukuran yang tampak lebih kecil. Tidak ada respons dari dalam saat diketuk berkali-kali. Pintu masuk juga tertutup rapat.
Seluruh jendela rumah ini ditutup korden warna krem. Di teras rumah hanya ada kursi dari besi warna hijau. Tepat di depan rumah, terdapat ruangan yang cukup lebar. Tempat tersebut sehari-hari digunakan untuk tempat majelis taklim.
“Sebulan sekali digelar kajian Al-Quran di rumah Habib. Biasanya beliau yang memimpin langsung,” ucap Saroji.
Bagian atas rumah itu dipasangi empat speaker yang dihadapkan ke segala penjuru. “Kalau ada mpengajian di sini, warga sekitar juga bisa mendengar,” ujar Saroji kembali.
Saroji menambahkan, sehari-hari rumah ini hanya ditempati anak menantu Rizieq. Sebab, Rizieq lebih banyak menghabiskan waktu di pesantrennya yang berada di Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Beliau sudah lima tahun ini tinggal di sana,” katanya.
Kendati tinggal di Puncak, lanjut Saroji, Rizieq masih menyambangi rumahnya di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. “Yang pasti, sebulan sekali ke sini,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, Rizieq kadang datang ke tempat ini bila ada undangan dari pihak lain. Namun demikian, pria berumur 45 tahun ini mengeluhkan, seringkali panggilan terhadap Rizieq dialamatkan ke rumahnya yang berada di Petamburan. Padahal, Rizieq sudah tidak tinggal di rumah ini.
“Panggilan saya tolak dan langsung meminta untuk mengantar ke rumahnya yang beradadi Mega Mendung,” ujar Saroji.
Terakhir kali, panggilan polisi ke sini, kata Saroji, terjadi akhir Januari lalu. Saat itu, Rizieq akan diperiksa bersama Bachtiar Nasir di Markas Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar. “Tapi, langsung saya tolak karena salah alamat,” tandasnya.
Namun, untuk pemanggilanpaksa dari Polda Metro Jayaterkait kasus dugaan chat mesumdengan Firza Husein yang dituduhkan polisi, kata Saroji, sudah tidak diantar lagi ke Petamburan. “Mungkin langsung diantar ke Mega Mendung,” duganya.
Kendati begitu, kata Saroji, pengamanan di sekitar rumah ini tidak diperketat. “Kami jaga rumah beliau seperti biasa. Tidak ada pengamanan berlebihan,” ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menyatakan, saat ini Rizieq telah kembali ke Arab Saudi setelah sempat singgah di Malaysia.
“Ini simbolik perlawanan terhadap ketidakadilan hukum,” ucap Sugito.
Sugito membantah, kliennya kembali ke Arab Saudi untuk melarikan diri dari proses hukum di Polda Metro Jaya. Sebab, menurutnya, selama ini Rizieq selalu taat hukum. “Habib bukan tipe mau melarikan diri dari tanggung jawab,” tandasnya.
Dia mengatakan, Rizieq melakukan perlawanan karena proseshukum terhadapnya dalam kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’ itu dipolitisasi. “Habib akan melawan,” tandasnya.
Terpisah, kuasa hukum Rizieq lainnya, Kapitra Ampera membenarkan, kliennya sempat ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. “Batas waktu untukmenyelesaikan doktornya seharusnya2015 sudah selesai,” ujar Kapitra.
Sepulang dari Malaysia, Rizieq berencana kembali ke Indonesia, namun ada beberapa pertimbangan yang membuatnya membatalkan rencana tersebut.
“Apakah ada kepentingan lain untuk membunuh karakter, sehingga yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau,” tanya Kapitra.
Dia mengklaim, Rizieq sudah bertemu salah satu perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (13/5).
Menurut dia, kasus yang menimpa Rizieq ini sudah menjadi perhatian internasional, sehinggadia ditawarkan undangan ke markas PBB di Jenewa, Swiss untuk mempresentasikan kasus yang menimpa dirinya.
“Malahan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda,” klaim dia.
Selain itu, kata Kapitra, Rizieq juga telah memerintahkan tim advokasinya untuk segera menemuinnya di Arab Saudi. “Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadhan untuk berkomunikasi soal proses hukum,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) juga sedang menyusun strategi dan merumuskan langkah-langkah hukum yang akan dilakukan ke depan.
“Kita juga akan melaporkan balik kepada siapa pun yang terlibat di dalamnya,”ucapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyiapkan format untuk laporan balik terhadap siapa saja yang terlibat.
Latar Belakang
Polisi Keluarkan Surat Jemput Paksa
Setelah Habib Rizieq 3 Kali Tak Hadir
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Habib Rizieq Shihab pada Senin (15/5). Alasannya, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini, tiga kali tak memenuhi panggilan polisi.
Pemanggilan ini terkait dugaanpercakapan berkonten porno antara Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana, Firza Husein. Rizieq saat ini diketahui berada di Arab Saudi.
Awalnya, kepolisian memanggilRizieq, Selasa (25/4). Namun, ia dikabarkan sedang menjalani ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi. Selanjutnya, Rabu (10/5), Rizieq lagi-lagi tidak memenuhi panggilan polisi untuk kedua kalinya. Terakhir, Rizieq kembali tak hadir pada panggilan ketiga, Senin (15/5).
Saat ini, kepolisian telah menetapkan tersangka kepada Firza Husein dalam kasus dugaan percakapan mengandung unsur pornografi dalam WhatsApp. Akibatnya, dia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6, juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8, juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kepolisian belum menentukan langkah terkait penjemputan Rizieq yang saat ini diketahui berada di Jeddah, Arab Saudi. “Kita nanti akan melihat langkah apa yang akan dilakukan penyidik,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo mengatakan, posisi Rizieq saat ini merupakan saksi terlapor. Polisi masih mempertimbangkan beberapa hal mengenai penjemputan Rizieq. Salah satu yang diperhitungkan ialah mengenai undang-undang di dua negara, serta mekanisme penjemputan nantinya seperti apa. “Nanti kita koordinasi, apa melalui interpol, melalui imigrasi,” ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, polisi akan melakukan gelar perkara jika saksi dan barang bukti sudah lengkap. Namun, dia menegaskan, percakapan WhatsApp antara Firza dengan Rizieq adalah asli. “Identik, saksi ahli bilang begitu ya,” tandasnya. Namun, lanjutnya, analisis ahli disangkal Firza. “Firza belum mengakui. Bukan dia ngakunya,” ucap Argo.
Kendati demikian, lanjutnya, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya kepolisian menetapkan tersangka terhadap Firza. “Hasil gelar perkara dinyatakan, status saksi FHM ditingkatkan menjadi tersangka,” tegas Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah. Analisa Hery menunjukkan,perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza.
“Disimpulkan, bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di tim Inafis adalah asli, bukan rekayasa,” kata Hery.
Hery mengakui menggunakan sebuah program pemindai biometrik untuk mencocokkan wajah dari sejumlah foto. Foto yang menjadi pembanding, adalah foto Firza yang diambil penyidik ketika Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas kasus dugaan makar.
“Kami bandingkan saat tanggal 4 Februari dan adakan pemeriksaan secara langsung, kami memotret wajah FH, kami bandingkan gunakan sistem yang ada di kami,” jelasnya.
Selain mencocokkan foto yang tanpa busana dengan foto Firza ketika di tahanan, Hery juga menggunakan program yang mampu mengungkap identitas pemilik wajah dalam foto. Hasilnya, identitas Firza yang didapat dari foto tanpa busana itu.
Dia tak meragukan keakuratan program yang digunakannya. Menurut Hery, bukan kali ini saja program pemindai wajah digunakan di Indonesia.
“Dari sistem algoritma yang otomatis hasilnya match. Ketika wajahnya berbeda adalah orang berbeda, secara sistem akan menolak,” tandasnya.
Sementara, Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Muhammad Fachir mengatakan, Kemenlu siap membantu proses pencarian terhadap Habib Rizieq yang berada di luar negeri.
“Kalau diminta, kita siap membantu Polri,” ujar Fachir.
Namun hingga saat ini, kata dia, kepolisian belum mengajukan permohonan untuk pencarian Rizieq. Sebab, kepolisian menggunakan bantuan Interpol untuk pencarian. “Polisi punya mekanisme tersendiri bersama jaringan polisi internasional,” pungkasnya.
Terpisah, kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar mengatakan, akan mengambil langkah pengajuan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. “Kita masih akan bahas dua atau tiga hari ini,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya.
Aziz berharap, polisi tidak melakukan penahanan terhadapFirza. Sebab, kliennya tidak pernah melakukan yang dituduhkan, berupa pembuatan foto pornografi(rmol)
Discussion about this post