UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Jajaran Polsek Padang Barat mengamankan seorang pria di depan Kantor PT KAI Divre II Padang, di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kamis (18/5) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga, pria yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang ini mengendarai sepeda motor curian.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Fauzi (22), warga Jalan Parak Buruak Nomor 64 RT 01 RW 05, Kelurahan Batipuah Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Ia diamankan ketika Kanit Intel Polsek Padang Barat, Ipda Syamsul Bahri, mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kendaraan bermotor yang dicurigai hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kemudian, Kanit Intel bersama tiga orang anggota Intel Polsek Padang Barat melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan tersangka.
“Saat diamankan dan diinterogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengendarai sepeda motor hasil curian. Ketika diamankan, pria yang tengah melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu SMA di Kota Padang ini pun tidak melakukan perlawanan sedikit pun,” ujar Kapolsek Padang Barat, Kompol Syahrul Chan
Hal tersebut semakin diperkuat dengan adanya laporan dengan nomor : LP/141/K/IV/2017/Sektor Pauh tanggal 13 April 2017 dengan lokasi kejadian di parkiran Fakultas Peternakan Unand dengan pelapor atas nama Dona Sutra.
“Dari pelaku, kami amankan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna putih kombinas hitam. Saat kita cek, ternyata sesuai dengan bukti laporan dan nomor seri serta rangka pada motor tersebut. Kita telah berkoordinasi dengan Polsek Pauh untuk melakukan pengembangan,” tukas Kapolsek yang akan menjabat sebagai Kabag Ops Polres Pasaman tersebut. (haluan.com)
Discussion about this post