UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Kerapatan Adat Nagari(KAN) Kapalo Hilalang berserta ratusan masyarakat Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman berunjukrasa di DPRD Sumbar, Senin (8/5).
Perihal perampasan tanah ulayat nagari Kapalo Hilalang. KAN dan masyarakat mendesak pemerintah mengembalikan tanah ulayat yang diklaim sebagai tanah negara.
Sekretaris Forum Pembela Tanah Ulayat, Muhammad Ali menyatakan, tanah seluas 669 hektare tersebut adalah tanah ulayat. Pada 1904 disewakan kepada Belanda selama 75 tahun kemudian diambil alih komando rayon militer daerah setempat hingga 1998.“Sejak 1998 itu tanah tersebut kembali dikelola masyarakat,” ujar Ali.
Untuk diketahui, Saat ini di atas tanah ulayat itu Pemkab Padang Pariaman membangun dua gedung kampus Politeknik Negeri Padang dan Institut Seni Indonesia Padang Panjang. Pembangunan itu dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat.
Ditambahkan, Salah seorang pengunjuk rasa, mengatakan, Masyarakat berharap DPRD Sumbar membicarakan persoalan tanah tersebut dengan Gubernur Sumatera Barat serta Bupati Padang Pariaman. Agar ditemukan jalan keluar yang terbaik, Karena saat ini, masyarakat dilapangan mulai tidak kondusif, karena ada ancaman dari salah satu Ormas yang diduga digunakan Bupati Padang Pariaman.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Achiar mengatakan menanggapi permintaan masyarakat, piahknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Padang Pariaman.
“ Kami sebagai wakil rakyat, sudah merupakan hal yang harus kami lakukan untuk menajdi peyambung dari aspirasi masyarakat”.
Ditambahkan, Achiar, Bagaimana peran ninik mamak untuk lebih dioptimalkan di tengah masyarakat, agar nanti tidak terjadi konflik antar sesama anak kemanakan, karena keselamatan jiwa merupakan juga hal utama.(chan)
Discussion about this post