UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Partai Nasional Demokrat(Nasdem), Sumatera Barat, Syamsu Rahim dilaporkan oleh Mantan Anggota DPRD Kota Sawahlunto, Darwin Kasimin, Periode tahun 1999 – 2004 ke Polresta Kota Padang, terkait tuduhan Penipuan.
“ Kita Sengaja melaporkan Syamsu Rahim, yang diduga melakukan perbuatan Penipuan”, Kata Darwin, di Polresta Kota Padang, Selasa,(9/5/2017)
Menurut, Darwin, Awalnya mencoba menghubungi pihak dari Asuransi AJB Bumiputra 1912, karena mendapatkan surat perjanjian kerjasama DPRD Kota Sawahlunto dengan Asuransi Bumiputra yang ditemukan didalam berkas dirumahnya.
Kemudian, darwin, berupaya untuk menghubungi pihak Bumiputra yang bernama Usca, untuk mempertanyakan, tentang dana asuransi kerjasama antara Dewan Perwaklian Rakyat Daerah(DPRD) Kota Sawahlunto dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra, Nomor: 441.3/193/DPRD-SWL/2001 dan nomor: 325/QPD/ASKUM-BP/VII-2001.
“ Berdasarkan data yang didapatkan dari Usca bukti kwitansi yang dibayarkan Asuransi Bumiputra nomor.03.082122 untuk pembayaran klaim habis kontrak polis no: 32855 sebanyak 20 orang.
Dengan jumlah klaim Rp. 206.582.000 dan Metari pada tanggal 20 Juli 2004 yang dimulai Asuransi 1 Agustus 2001 dengan UP 10.000 .000, Premi 300.000 dan Nilai Tunai 10.329.100 perorang anggota DPRD Kota Sawahlunto, kalau dijumlahkan Dua Ratus Enam Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah( Rp. 206.582.000,-) ditambah Materai 6.000,- terbilang Rp. 206.577.000,-
Ditambahkan, Darwin, Pria kelahiran, Kelahiran, Solok, 1 Mei 1950 ini, Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/934/K/V/2017 SPKT, tanggal 9 Mei 2017. Dengan Peristiwa yang dilaporkan Penggelapan, di Asuransi Bumiputera Jalan Bagindo Aziz Chan no 22 Kota Padang,Laporan diterima Kanit II SPKT.Ub Bamin OPS Budi Utama, SH, Padang, Selasa, (9/5/2017)
Berdasarkan data Utusan Indo. Com naskah Perjanjian kerjasama antara Dewan Perwaklian Rakyat Daerah(DPRD) Kota Sawahlunto dengan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputra, Nomor: 441.3/193/DPRD-SWL/2001 dan nomor: 325/QPD/ASKUM-BP/VII-2001.
Surat yang tertanggal enam bulan Juli Tahun dua Ribu Satu, yang bertanda tangan Syamsu Rahim selaku jabatan Ketua DPRD Kota Sawahlunto bertidak atas nama Ketua DPRD Kota Sawahlunto, selanjutnya dalam perjanjian disebut sebagai Pihak Pertama, kemudian H. Erwinto, SE AAA1-3 dengan jabatan pemimpin operasional Askum KOAS UP II Padang yang beralamat di Jalan Bagindo Aziz Khan No.22 Padang yang bertindak untuk dan atas nama AJB Bumiputera 1912 yang disebut Pihak Kedua.
Kedua Pihak menyatakan telah sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam hal memberikan perlindungan atau jaminan kepada anggota DPRD Kota Sawahlunto untuk periode masa jabatan 1999- 2004.
Kemudian dalam pasal 12 dalam persyaratan klaim, jika peserta meninggal dunia, rawat inap dan atau berhenti dari jabatan anggota dewan.
Secara terpisah, Anggota DPRD Kota Sawahlunto Periode 1999- 2004, Sukamdi Adam, mengatakan, membenarkan tidak mendapatkan haknya selaku mantan anggota DPRD Kota Sawahlunto Periode tahun 1999- 2004, sebagai mana yang tertuang dalam surat perjanjian klaim habis kontrak tersebut.
“Kita akan melakukan langkah hukum seperti yang dilakukan Darwin’,Ujar Sukamdi
Ditambahkan, Sukamdi, pada prinsip sangat setuju dengan langkah hukum yang dilakukan oleh darwin serta satu prinsip dengannya.
Sementara itu, secara terpisah, Syamsu rahim,menjelaskan, pada masa bakti sebagai ketua DPRD Kota Sawahlunto Periode tahun 1999- 2004 tidak pernah ada melakukan perbuatan asuransi tersebut.
“ Setahu saya, tidak pernah melakukan kerjasama tersebut, serta sudah menghubungi bendahara DPRD Kota Sawahlunto saat itu,tidak pernah melakukan pencairan seperti yang dituduhkan Darwin”, Ujar Syamsu rahim ketika dihubungi melalui telepon selulernya,Selasa(9/5/2017).
Ditambahkan, Syamsu Rahim, sebagai warga Negara yang baik, akan menghormati proses hukum, apabila mendapatkan pemanggilan dari pihak kepolisian, akan datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, kalau mendapatkan surat pemanggilan dari kepolisian, saya akan datang’, Ujar Syamsu Rahim yang mengaku posisinya saat ini, di Kota Padang.(bons)
Discussion about this post