UTUSANINDO.COM,(PADANG)-
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Provinsi Sumatera Barat Chandra Mustika, melalui Kabid Perumahan Rakyat Usradeni mengatakan, untuk tahun 2017 pemerintah melalui pusat pengelolaan dana pembiayaan perumahan (PPDPP) Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat telah menganggarkan pembangunan rumah layak dan harga terjangkau sebanyak 120 Ribu Unit Rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
” Kita Sengaja memberikan rumah subsidi ini di peruntukan bagi MBR yang memiliki penghasilan tetap maksimal 4 juta rupiah/bulannya”, ujar Usradeni.
Menurut, Usradeni, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan merupakan unit organisasi non eselon yang merupakan unsur pendukung pelaksanaan program pengembangan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Unit organisasi non eselon ini mempunyai tugas ‘melaksanakan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan perumahan untuk memberikan akses kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki rumah yang layak huni melalui KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan).
Khusus di wilayah Provinsi Sumatera Barat, KPR Sejahtera FLPP telah menggandeng tiga Bank sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BRI, Bank Nagari dan BTN.
Hal ini terungkap pada kegiatan acara Rapat Koordinasi dan Fasilitas Percepatan Penyediaan Perumahan
“Melalui Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP)” yang di selenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Prov.Sumbar (3-5/5/2017) di Daima Hotel Padang.
Rapat Koordinasi yang berlangsung selama dua hari ini di hadiri sekitar 70 orang peserta, yakni perwakilan dari Bapeda Kabupaten Kota seSumbar, Dinas Perumahan Kabupaten Kota seSumbar, Asosiasi REI, APERSI, MP3I dan Bank Pelaksa, dengan narasumber, Alfian Arif.SE.MM kepala Divisi Pemasaran PPDPP Kementerian PUPR, Andes Fernanda dari BTN, dan Mario Wakil Ketua Bidang RST DPD REI Sumbar.
Ditambahkan, Usradeni, Sepanjang tahun 2010-2016 penyerapan dana FLPP di Prov Sumbar tergolong rendah yakni 0,95% atau 4.721 Unit Rumah. Kita berharap tahun 2017 ini serapan dana FLPP ini bisa di lakukan sebanyak mungkin.
“Karena keterbatasan lahan, dari 19 Kabupaten Kota seSumbar ada 5 Kabupaten Kota yang tidak dapat melaksanakan program ini, yaitu kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, Solok dan Kab.Solok”, Kata Usradeni, mengakhiri sembari tersenyum,( Can)
Discussion about this post