UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Padang 2016 yang terbagi atas tiga pansus untuk menyerahkan hasil pembahasannya, mulai, Rabu, 26 April 2017.
“Ada tiga pansus, pansus belanja langsung dan tidak langsung serta pendapatan dan pembiayaan. Masing-masing itu akan menyerahkan bahannya besok,” ujar Wahyu, Selasa, 25 April 2017.
Menurutnya, pelaporan tersebut sengaja di percepat mengingat waktu yang telah ditetapkan harus tuntas pada April tahun ini. Awalnya dimintakan besok, 26 April 2017. Mengingat ada agenda pertemuan seluruh kepala daerah baik kota dan kabupaten di Bukittinggi dengan KPK dan BPK. Maka, jadwalnya ditetapkan pada tanggal 28 April 2017. Oleh karena itu, wakil ketua itu menekankan agar semua pansus telah membuat laporan dan diserahkan ke pimpinan dewan.
“Laporan tentunya adalah sesuai dengan fungsi legislatif yakni sebagai pengawas. Maksudnya ialah mengawasi perjalanan anggaran yang telah dilaksanaan pada 2016, sudah barang tentu ada koreksi apakah berjalan sesuai dengan jalurnya atau tidak,” kata Ketua DPRD Kota Padang ini.
Sekwan DPRD Padang, Ali Basar menyatakan hal yang sama.
“Kami hanya menjalankan tugas dan membuat suratnya untuk melakukan undangan dan dipilihlah tanggal yang telah sesuai dengan nan telah dijadwalkan itu,” tutupnya.
Setelah melakukan pembahasan terkait LKPj Walikota Padang 2016, DPRD Padang bakal menyampaikan hasilnya tanggal 28 April 2017 ini. Hal itu berdasarkan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. (BT)
Discussion about this post