UTUSANINDO.COM,(BATAM)- Satnarkoba Polresta Barelang dan Bea dan Cukai Batam mengungkap jaringan narkoba lintas negara. Dari dua pelaku yang ditangkap di tempat terpisah, polisi menyita 709 gram sabu dan 100 butir ekstasi.
Kapolresta Barelang AKBP Hengki mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Jumat (21/4) terhadap tersangka Ratna.
Ratna ditangkap karena kecurigaan petugas Imigrasi saat tiba dari Stulang Laut Malaysia. Saat digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 709 gram dalam 37 paket dan 100 butir pil ekstasi. “Dari pengakuan tersangka, sabu akan dibawa ke Palembang,” ujarnya saat konfrensi pers di Polresta Barelang, Rabu (26/4).
Guna mengungkap jaringan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan melalui control delivery.
Setelah mengikuti tujuan narkoba hingga Palembang bersama pelaku, Tim Buser Satresnarkoba melakukan pengintaian selama dua hari. Hasilnya, polisi menangkap tersangka Indra, selaku pemesan narkoba di Hotel Novotel Palembang, Minggu (23/4).
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Jaringan Batam-Karimun
Tak hanya Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri juga mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan dua bandar Zn (48) dan Kk (36), Kamis (20/4) lalu di Simpang Baloi. Dari tangan kedua bersaudara itu, BNN mengamankan 247 gram sabu dan 394 butir ekstasi. “Penangkapan dari informasi warga,” kata Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi..
Dari informasi warga, anggota BNN mulai memantau dan menyelidiki gerak-gerik kedua bandar yang diketahui sedang membawa bahan haram tersebut.
Pengakuan tersangka, sabu berasal dari seorang bandar besar di Malaysia. Hasil penyelidikan, Kk diketahui sebagai bandar besar sabu di Batam, sedangkan Zn sebagai kaki atau perantara bandar dengan para pengguna. “Terkait jaringan ini, sedang kami kembangkan,” ujarnya.
Bubung menambahkan, keduanya cukup terkenal sebagai bandar narkoba di Batam dan Karimun. Dua daerah ini merupakan, tempat operasi kedua bandar tersebut. “Mereka sering bolak balik dari Batam-Karimun,” katanya.
Terkait jaringan Batam-Karimun ini, BNNP Kepri sedang melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan sindikat tersebut dan pemasok dari Malaysia dikutip dari Sindobatam.com(bon)
Discussion about this post