UTUSANINDO.COM,(BATAM)- Enam anggota militer Singapura dideportasi dari Batam setelah ditahan dalam sebuah penggerebekan di salah satu bar di kawasan Kampung Bule, pada Minggu (23/4) lalu.
“Kami sudah mendeportasi mereka yang ditangkap darlam penggerebekan itu,” ujar Kepala Imigrasi Batam, Teguh Prayitno, sebagaimana dikutip AsiaOne, Selasa (5/4).
Teguh mengatakan, keenam personel itu ditahan karena tidak dapat menunjukkan paspor dan surat tugas ketika penggerebekan berlangsung.
Mereka ditahan bersama 72 orang lain, termasuk tujuh warga Filipina yang diduga pekerja seks komersial.
Menurut Teguh, penggerebekan gabungan militer Indonesia ini merupakan bagian dari rangkaian operasi untuk mengontrol “masalah sosial.”
Namun, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain, mengecam penggerebekan ini. Ia mengatakan, operasi ini dapat membuat turis enggan datang ke pulau tersebut.
“Mereka seharusnya melakukan pemeriksaan imigrasi dengan cara yang lebih manusiawi, bukan tindakan yang menekan seperti ini,” katanya, sebagaimana dilansir CNNIndonesia(bon)
Discussion about this post