UTUSANINDO.COM,(BATAM) – Tujuh wanita penghibur (PSK) asal Filipina ikut juga terjaring dalam razia gabungan TNI AL bersama Imigrasi di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya Batam pada Minggu malam 23 April 2017.
Sebelumnya tim gabungan menangkap enam tentara Singapura yang terdiri dari empat anggota Tentara Angkatan Darat dan dua dari Angkatan Laut. (Baca: 6 Tentara Singapura Ditangkap di Tempat Hiburan Malam di Nagoya Batam)
Danden Pom Lanal Batam Mayor Laut Joko Hary Mulyono mengatakan, tujuh wanita penghibur asal Filipina tersebut merupakan bagian dari 32 warga negara asing yang terjaring dalam razia gabungan.
“Mereka tidak bisa menunjukan paspor atau visa kunjungan atau dokumen mengenai keberadaan mereka di Indonesia,” kata Joko.
Razia ini, kata Joko, merupakan operasi pekat gabungan yang melibatkan unsur TNI disamping Imigrasi dan instansi lainnya. Untuk sementara semua warga negara asing baik sipil maupun militer diamankan dan langsung di bawa ke Mako Lanal Batam untuk dilakukan pendataan. Dan selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi. (SINDO)
Discussion about this post