UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Usai menjalani sesi foto pra wedding di Pulau Dewata, Bali, sebulan yang lalu, artis Cynthiara Alona akhirnya membatalkan rencana pernikahan dengan pria yang berinisial CHPP.
Bintang film ‘Diperkosa Setan’, itu mengatakan dirinya merasa ditipu dan mendapatkan kekerasan dari calon suaminya itu yang diduga seorang PNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Bandara Soekarno Hatta.
“Saya merasa ditipu oleh laki-laki itu bersama kedua orang tuanya, mantan pacar saya itu cinta sama saya karena visinya uang,”tutur Cynthiara Alona, saat menggelar Konferensi Pers di Senayan City, Jakarta Selatan.
Artis yang akrab disapa Alona ini mengatakan dirinya telah memberangkatkan kedua orang tua mantan kekasihnya tersebut untuk umroh, sementara ibu kandungnya sendiri tidak diizinkan untuk berangkat umroh. Alona berkesimpulan dirinya mencintai CHPP tidak wajar lantaran berani melawan ibu kandungnya.
“Saya berangkatkan kedua orang tuanya umroh, kalau ke Jakarta naik pesawat dan jalan-jalan ke mal menghabiskan uang saya untuk belanja. Ibu kandung saya sendiri kalau ke Jakarta enggak pernah naik pesawat,”ucap artis berdarah Aceh-Jawa ini.
Artis berusia 32 tahun itu mengaku mengalami penipuan sebanyak Rp1,5 miliar oleh mantan kekasihnya tersebut.
“Saya punya utang banyak, mobil kijang inova saya juga sudah dijual karena untuk membahagiakan mereka. Disamping itu saya juga mendapat kekerasan pukulan ampe biru-biru”paparnya.
Alona juga merasa dibohongi oleh pria tersebut lantaran dituding sama wanita lain sebagai perebut pacar orang.
“Setelah saya memposting foto pre-wed, ternyata dia sudah berpacaran dengan perempuan satu daerahnya, satu kampung. Itu sudah delapan tahun. Alona tidak tahu. Itu media sosial men-judge Alona,” ungkapnya.
Tak hanya soal status, Alona mengklaim kalau telah diguna-guna oleh pihak keluarga CHPP. Terlebih setelah adanya kekerasan serta ancaman yang dilakukan oleh CHPP. Hal ini lah yang membuat Alona memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.
“Saya berobat ke habib ternyata saya diguna-guna sama dia, di perut saya dikeluarkan kawat, lalu di punggung ada paku,”ucap Alona.
Winarsih, ibunda dari Alona mengaku tidak terima sang anak mendapatkan perlakuan kasar.
“Saya minta pegawai PNS itu bertanggungjawab, kembalikan uang anak saya,”ucap Winarsi.
Rencananya, Alona bersama kuasa hukumnya, Muara Karta, akan melaporkan CHPP ke Polda Metro Jaya, pada Senin (10/4/2017) (h88)
Discussion about this post