UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- DPR mengesahkan nama tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, yang telah dinyatakan lolos tahap uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu (5/4/2016).
Nama-nama tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (6/4/2017).
Adapun jumlah anggota yang menandatangani daftar kehadiran sebanyak 302 orang dari total 555 orang.
“Apakah laporan komisi II DPR RI mengenai hasil pembahasan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat, Kamis.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Adapun tujuh komisioner KPU terpilih adalah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Arief Budiman, dan Viryan.
Sementara lima komisioner Bawaslu terpilih adalah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.
Pengesahan komisioner KPU-Bawaslu terpilih diawali penyampaian laporan oleh Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali. Dalam kesempatan itu, Amali menyampaikan dua poin.
Pertama, klarifikasi bahwa Komisi II tak ingin menghambat proses seleksi KPU-Bawaslu. Kedua, mengenai tahapan seleksi di DPR setelah Surat Presiden diterima dan diproses.
“Kami tindaklanjuti mulai 3 hingga 5 April dini hari, uji kepatutan dan kelayakan dengan segala prosedur dan aturan yang berlandaskan UU 15/2011. Kami lakukan secara urut-urutan dan sesuai panduan UU 15/2011,” tutur Amali.
Komisioner baru KPU dan Bawaslu ini kini tinggal menunggu dilantik Presiden Joko Widodo untuk kemudian bekerja efektif menyiapkan penyelenggaraan Pemilu.(OK)
Discussion about this post