UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan gelar adat kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Ahad 2 April 2017 di Kota Padang, Sumatera Barat. Tito dianugerahi gelar sangsako atau gelar kehormatan Minangkabau.
Kepala Bagian Humas Polda Sumatera Barat AKBP Syamsi mengatakan gelar kehormatan akan diberikan kepada Kapolri beserta isterinya Tri Suswati. Kepada Tito, akan dipasangkan mahkota kehormatan, keris dan tongkat.
Tito akan diberi gelar Sutan Rajo Pagar Alam. Isteri Tito, Tri Suswati, akan diberi gelar Siti Linduang Alam. “Pemberian gelar akan diadakan di tenda halaman parkir Mapolda Sumbar,” ujarnya Minggu 2 April 2017.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat Sayuti Datuak Rajo Panghulu mengatakan, gelar sangsako ini diberikan kaum suku Sikumbang Kamang Mudiak Kabupaten Agam. Gelar sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa untum Minangkabau, agama, bangsa dan negara
“Kami dari LKAAM hanya mengukuhkan setelah adanya kajian dari kaum suku Sikumbang dan LKAAM kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya Minggu 2 April 2017.
Gelar ini diberikan karena adanya hubungan kekerabatan dan persahabatan yang erat antara Kapolri Tito dan Kapolda Sumatera Barat Fakhrizal yang berasal dari kaum suku Sikumbang Kamang Mudiak. Kapolri Tito juga merupakan sosok pemimpin muda yang cerdas, dan layak untuk menerima gelar tersebut.
“Kami memberikan amanah kepada pak Kapolri. Agar beliau harus menjaga adat Minangkabau dimana pun berada,” ujarnya.(tm/sbh)
Discussion about this post