• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Hari Perhubungan Nasional, KAI Sumbar Gelar Sosialisasi di Empat Perlintasan Padang Pariaman

21 September 2025
Hari Perhubungan Nasional, KAI Sumbar Gelar Sosialisasi di Empat Perlintasan Padang Pariaman

UtusanIndo.com, Padang Pariaman- 21 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat terus memperkuat komitmen meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat. Hingga September 2025, tercatat sebanyak 103 titik sosialisasi telah dilakukan, dengan frekuensi minimal satu kali dalam seminggu di empat perlintasan berbeda.

Kegiatan ini bertepatan dengan momentum Hari Perhubungan Nasional 2025 dan HUT ke-80 KAI, Sabtu (20/9). Sosialisasi dilaksanakan di empat titik perlintasan sebidang di Kabupaten Padang Pariaman, yakni JPL 33a Lubuk Alung – Duku, JPL 30a Sungai Buluh, JPL 01 Kasang, dan JPL 02 Katapiang.

BERITA LAINNYA

Diskusi Publik, Pemko dan DPRD Siap Lahirkan Komisi Informasi Padang

Bupati Solok Ikut Serta Tanam Bibit Pohon dalam Program “Catin Nampak”

Menuju Kota Informatif, Diskusi Dorong Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang

Kegiatan melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dishub Provinsi Sumatera Barat, PT Jasa Raharja, TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api, serta berbagai instansi terkait. Masyarakat pengguna jalan diberi imbauan langsung, dibagikan stiker dan souvenir, serta dilakukan pembentangan spanduk keselamatan.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah menutup 10 perlintasan liar, melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hingga memasang 34 banner keselamatan di titik rawan kecelakaan. Semua ini merupakan upaya KAI Divre II Sumbar untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” jelas Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.

Reza menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan sebidang sangat penting. Pelanggaran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang nekat melintasi jalur kereta api tanpa hak dapat dikenakan pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tidak menerobos palang pintu maupun mengabaikan rambu,” tegasnya.

KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan disiplin berlalu lintas. Melalui edukasi, penutupan perlintasan liar, serta koordinasi lintas sektor, KAI optimistis angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan.(**)

Post Views: 47
ShareTweetSend
Previous Post

Pemko Padang Gelar Gotong Royong Massal Hari Bersih-bersih Sedunia 2025

Next Post

WI Sumbar Gelar Kejurprov dan Seleksi serta Penataran Wasit-Juri

Discussion about this post

Iklan Berbayar

Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.