UTUSANINDO.COM,(SIJUNJUNG)- Pasca pemecatan Mukhlis R sebagai Ketua DPRD Sijunjung, hingga kini posisi penggantinya masih dalam status kosong dan belum ada kejelasannya. Pasalnya, Partai Golkar belum mengusulkan nama yang akan menempati jabatan sebagai Ketua DPRD definitif Kabupaten Sijunjung ke pihak sekretariat DPRD.
Walbardi, selaku wakil ketua DPRD Sijunjung menyebut, untuk sementara, posisi pimpinan sidang masih dirinya yang memimpin. Hal tersebut dikarenakan belum adanya surat resmi dari partai Golkar terkait pengusulan nama calon pengganti Ketua DPRD definitif.
”Saat ini masih belum ada keputusan dari Partai Golkar mengenai nama yang akan menjadi Ketua DPRD,” sebut politisi Demokrat tersebut, Rabu (22/2).
Namun, Walbardi menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tertanggal 5 Januari 2017 lalu hanya untuk pemberhentian yang bersangkutan dari posisi Ketua DPRD, bukan sebagai anggota DPRD. ”Hanya diberhentikan sebagai Ketua DPRD, dan namanya masih tercatat sebagai anggota DPRD Sijunjung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar di DPRD, HAprison Shaleh mengatakan, pengganti Ketua DPRD masih dalam proses di DPP Golkar. ”Nama-nama pengganti sudah lama dilayangkan DPD II Golkar Sijunjung, dan masih proses,” ujarnya singkat saat menghadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Sijunjung ke-68 di gedung DPRD, Sabtu (18/2) lalu.
sumber: Haluan.com
Discussion about this post