UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Dir Narkoba Polda Sumbar beserta jajaran Polres dan Polsek di Sumatera Barat berhasil mengungkap 138 kasus peredaran narkoba dan 192 orang tersangka berhasil diamankan dalam waktu hampir dua bulan.
Hal itu diungkapkan Dir, Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol, Kumbul KS dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar,Senin (20/2)
Dari 138 kasus yang berhasil diungkap juga diamankan beberapa barang bukti berupa 810,61 gram sabu-sabu 29,32 kilo gram daun ganja kering,34 batang pohon ganja dan 14 butir pil ekstasi.
Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kabidhum, AKBP Syamsi, serta para Kasubdit mengatakan pada awak media, setengah kilogram lebih sabu nilainya hampir Rp 1 miliar ini berhasil diamankan terangnya.
Disamping itu,juga diamankan 192 orang tersangka, 87 orang merupakan Target Operasi ( TO ) dari kepolisian,dan 105 orang tersangka di luar target operasi.
,”Kombes Pol Kumbul KS juga mengungkap sebanyak 20 kasus dangan jumlah tersangka 29 orang untuk barang bukti 605,57 gram sabu-sabu dan ganja 4 kilo gram,kini para tersangka mendekam di Tahanan Mapolda Sumbar menunggu proses hukuman selanjutnya.
Dari 129 orang tersangka yang berhasil diamankan, 87 orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO) yang selama ini dicari Ditres nakorba Sumbar,Sedangkan yang 105 merupakan hasil dari pengembangan tersangka yang diamankan dan bukan target operasi terangnya.
Penangkapan pertama dilakukan pada salah seorang tersangka berinisial IR (40) Padang pada hari Jumat tanggal 10 Februari 2017, berlokasi di jalan raya Nyepi Pass Bukit Putus, kelurahan Pampangan kecamatan Lubuk Begalung padang jelasnya.
Selanjutnya pada tanggal (15/2/2017) kembali diamankanpria berinisial FW ( 21 ) dengan barang bukti 405,75 gram sabu-sabu, petugas berhasil meringkus nya di pelataran parkir RS,Siti Rahmah.By Pass. airpacah kilometer 15 koyo tangah Padang. (tf/ar)
Lebih lanjut di katakan, tersangka yang merupakan target operasi (TO) semenjak dua bulan terakhir, dengan upaya pengintaian maksimal berhasil di ringkus.
Tersangka di tangkap saat mengambil sabu atas suruhan seseorang yang saat ini telah masuk daftar target operasi (DPO) ujar Dir,Narkoba Polda Sumbar.(Tks/tR)
Discussion about this post