UTUSANINDO.COM,(PADANG)- DPRD Kota Padang, melalui Komisi II, menekankan kepada Dinas Perdagangan untuk menetapkan standar harga. Hal ini untuk mengantisipasi permainan Distributor, agen dan peredaran garam tidak beryodium.
Diketahui Awal Maret mendatang komoditi strategis untuk garam bakal menipis. Persoalan itu diketahui ketika Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Padang melasanakan investigasi mendadak (sidak,red) ke gudang CV. Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama, Kuranji.
Sekretaris Komisi II Rafli, mengatakan bila keadaan ini tidak disegera diantisipasi. Besar kemungkinan garam meja beryodium sulit didapatkan. Mencegah pasokan garam yang bakal menipis itu ia meminta Pemko melalui Dinas Perdagangan untuk mengambil langkah konkrit sehingga tidak terjadi peredaran garam tak beryodium di Sumbar, khususnya di Kota Padang.
Langkah seperti ini patut dilaksanakan sesegera mungkin, jangan menunggu pasokan menipis baru diantisipasi. “Kami berharap pihak Distributor agar bisa membatasi permintaan ke agen agar tidak terjadi kecurangan dalam pendistribusian yang akan berdampak pada kenaikan harga yang seenaknya saja nantinya, harus diutamakan terlebih dahulu untuk kepentingan pasar agar masyarakat kita tidak bertambah susah apalagi dalam keadaan ekonomi seperti saat ini, ” tegas Rafli, saat berada CV. Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama, Kuranji.
Hal senadapun disampaikan Azirwan, anggota Komisi II DPRD Padang, ia mengingatkan tentang harga standar penjualan garam rumah tangga dipasaran.Memang setelah kita melihat gudang secara langsung, tidak ada penimbunan. Bahkan, sejumlah data pendistribusian juga telah dikantongi sebagai bahan pembahasan di DPRD. Namun untuk kebutuhan garam itu perlu dari awal untuk diantisipasi.
“Menurutnya, menipisnya pasokan garam dikarenakan permintaan tinggi di pasar-pasar. Ia juga meminta kepada pengusaha distributor garam di kawasan Kuranji itu untuk membatasi permintaan agen-agen yang berlebihan. Sebab, akan muncul kekhawatiran penimbunan stok garam di gudang agen yang akan menimbulkan spekulan/ kenaikan harga yang tak menentu. Dan hal ini sudah kami sampaikan secara langsung ke Distributor agar tidak melepas secara bebas garam pada agen dalam jumlah banyak,” ujar Azirwan usai sidak tersebut.
Sementara Lukmanulhakim, pemilik sekaligus distributor Garam Tani Makmur Sejahtera Bersama di Sumbar mengatakan, garam yang mereka edarkan itu merupakan garam berkualitas, garam makan kualitas nomor satu. Bahkan, mengatisipasi hal ini pun, pihak telah menghubungi sejumlah perusahaan atau produksi garam di sejumlah daerah. Baik Medan, Bengkulu dan Sibolga. Hanya saja, kebutuhan itu tidak mencukupi. Oleh karenanya, pendistribusian ini akan dilakukan secara bertahap. Permintaan agen akan dibatasi.
Dikatakan, kami fokus peredaran ke pasar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Untuk agen kami akan sedikit beri batasan, guna menghindari hal tidak diinginkan. Ia juga sempat memikirkan untuk melakukan impor dari luar negeri, namun kelangkaan bahan baku garam industri merupakan dampak dari keputusan pemerintah menunda penerbitan aturan impor garam.
“Ia menjelaskan, saat ini lagi urus izin impor, jika memang tidak ada lagi pasokan dari Indonesia. Tapi, belum ada respon dari kementerian untuk melakukan impor,” ungkapnya.
Sisa pasokan garam untuk Sumbar tinggal 1287 ton ditambah pasokan dari PT Garam 200 ton. Kebutuhan komoditi itu memang sudah sangat tipis. Maka, perlu antisipasi sejak dini. Pasalnya, secara keseluruhan komoditi strategis ini buat daerah sebesar 2500 ton/bulan. Dari total sisa jumlah itu, dibutuhkan pasokan garam 1013 ton lagi untuk memenuhi pangsa pasar. Walau di Kota Padang rata-rata perbulan peredaran di pasar sebanyak 1900 ton/bulan.
Sekretaris Dinas Perdagangan Jasman mengaku, memang terjadi sedikit pergeseran harga. Dulunya penjualan garam itu Rp1200/kg, hanya saja saat ini tidak merata penjualannya. Penjualan itu beragam, mulai dari Rp2000-3000/kg. Dengan menipisnya stok serta pasokan garam di daerah. Dinas Perdangan Kota Padang akan mengonsultasikan hal ini ke Disperindagtamben Sumbar. Salah satunya untuk menekan harga serta mengantisipasi peredaran garam tak beryodium.
Pekan depan Dinas Perdagangan akan merapatkan persoalan ini bersama perusahaan garam, distrubutor, agen serta legislator. Diharap komoditi itu dapat terkontrol dengan baik, masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan penting itu.
Mulai awal Maret ini kami akan mengendalikan pendisitribusian, pengontrolan, mulai dari distributor, penyalur, pengecer. Ini akan menjadi tugas berat dan tanggung jawab dinas dalam memperkecil peluang bagi agen-agen bermain curang pada mekanisme pasar . Bentuk kontrol itu akan dilakukan secara berkala dan akan menjamah pasar-pasar dan dimulai dari gudang sampai akhir pendistribusian yakni pasar. Pantauan itu sampai lancar kita lakukan untuk pendistribusian garam di Kota Padang agar tidak terputus,”ungkapnya.(Bon)
Discussion about this post