UTUSANINDO.COM,(ACEH)- – Kepolisian Sektor Dewantara Polres Lhokseumawe amankan enam Bal paket Ganja kering yang dimasukan ke kotak Bimoli di kantor JNE Jalan Ramai Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Jumat (03/02/17) sekira pkl 18.45 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H.,M.H. dilansir tribratanewsaceh.com mengatakan, penemuan paket tersebut berawal dari laporan dari salah seorang karyawan jasa pengiriman JNE yang mendatangi Polsek Dewantara untuk memberitahukan bahwa ada satu paket yg mencurigakan yg akan dikirim ke wilayah Mataram.
“Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Dewantara Aiptu Edi Saputra beserta anggota langsung mendatangi kantor JNE untuk memastikan paket yang mencurigakan tersebut,”jelas Goenawan.
Dengan disaksikan bersama-sama, karyawan JNE membuka paket mencurigakan itu dan ternyata didalamnya berisikan Enam Bal Ganja kering.
“Setelah tahu paket tersebut berisikan barang haram, Aiptu Edi Saputra sempat mencoba memancing kembali si pelaku untuk datang ke kantor JNE mengambil paketnya, namun hingga saat ini si pengirim tidak kembali ke JNE,”pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh.
Sementara itu, barang bukti enam Bal Ganja Kering sudah diamankan Polres Lhokseumawe, selanjutnya Polisi sedang mengumpulkan barang bukti lainnya, memeriksa saksi-saksi dan CCTV untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
sumber: tbt
Discussion about this post