UTUSANINDO.COM,(BATAM)- Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Batam menyerahkan 1.303 sertifikat tanah kepada warga Kecamatan Sagulung dan Seibeduk, Batam, Kepri, Sabtu (21/1/2017).
Sebagai bagian dari program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat ekonomi rendah untuk mendapatkan sertifikat tanah, yang biayai oleh pemerintah.
Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Batam.
“Pemberian sertifikat tanah ini diiharapkan bisa membantu warga yang kurang mampu untuk memiliki sertifikat,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penataan Pertanahan Kota Batam, Dwi Priyanto.
Dia mengatakan ini merupakan realisasi dari Prona yang telah digagas tahun 2016 lalu.
“Sebenarnya kita sudah rencanakan sejak tahun lalu, namun karena satu dan lain hal, penyerahannya baru bisa dilakukan tahun 2017,” katanya.
Dia menambahkan status sertifikat ini sama dengan sertifikat yang dimiliki oleh warga perumahan. Jadi dapat digunakan untuk kepentingan seperti peminjaman di Bank.
“Tujuan dari prona ini sebenarnya untuk digunakan masyarakat dalam mengembang usaha. Kalau sertifkat yang didapatkan ini hanya disimpan di lemari, program ini hanya akan sia-sia, tidak ada manfaatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Sagulung, Reza Khadafy mengapresiasi program ini. Ia mengaku program ini sangat membantu masyarakat, terutama warga yang tinggal di kaveling, untuk mendapatkan sertifikat hak milik tanah.
“Di Sagulung ada 849 orang yang dapat, dan semua biayanya gratis,” katanya.
Dia mengatakan di wilayahnya ada empat wilayah yang mendapatkan bantuan ini, seperti Seilekop, Seibinti, Seilangkai dan Pelunggut.
Sumber: batampos.
Discussion about this post