UTUSANINDO.COM,(BALIKPAPAN) – Udin Mulyono, mantan ketua KONI Bontang ditangkap polisi ketika di dalam pesawat sebelum terbang meninggalkan Bandara Sepinggan Balikpapan, Senin (9/1) sore.
Dikutip dari Kaltim Post Rabu (11/1) kemarin, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Nasri bersama Plt Kasubdit Tipikor Kompol Ida Bagus membenarkan penangkapan itu. Udin ditangkap beberapa menit sebelum pesawat lepas landas.
“Iya benar (ditangkap),” ucapnya. Informasi yang dihimpun, Udin merupakan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) KONI Bontang senilai Rp 5,5 miliar. Yang bersangkutan kini dalam proses bebas bersyarat atas markup proyek peningkatan di Jalan RE Martadinata, Loktuan, Bontang dengan kerugian negara sebesar Rp 297 juta.
Subdit Tipikor Polda menangani penyelewengan anggaran ini pada 2013. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang Rp 500 juta. Uang tersebut merupakan dana yang dikembalikan Udin, saat menjabat ketua KONI Bontang. Saat ini, berkas penyidikannya sudah dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Penyidik pun melayangkan surat resmi pada Udin Mulyono, dalam rangka penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejati.
“Dua kali kami panggil, tidak datang,” kata Ida Bagus. Kemudian, Udin meminta waktu pelimpahan Senin (9/1). Namun, saat penyidik bertolak ke Kejati, Udin tak kunjung muncul. “Tak muncul, handphone-nya juga tidak aktif,” ujarnya. Dengan cepat, Ida Bagus mengontak seluruh anggota dan mulai dilakukan pencarian. Rupanya dia terdeteksi berada di bandara. Petugas pun buru-buru melakukan koordinasi. “Beberapa menit lagi pesawat sudah mau berangkat,” ungkapnya. Dia pun meminta izin pada kapten pilot, kemudian Udin dijemput awak pesawat di tempat duduknya nomor 32.
Diketahui, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltim, ditemukan kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sebesar Rp 5,5 miliar. Penyidik juga saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi. Di antaranya anggota DPRD Kaltim dan pejabat Pemkot Bontang. Disinggung terkait keterlibatan pihak lain, penyidik belum membeberkan. “Belum, pemberkasan sekaligus pengembangan, sedang berjalan,” ujarnya.
Sumber: Kaltim post
Discussion about this post