• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Terima Kunjungan Pansus Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam

8 Oktober 2024
Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Terima Kunjungan Pansus Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam

UtusanIndo.com, Padang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Selasa (08/10).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sharing dan diskusi terkait penyusunan dan penerapan kode etik di lingkungan DPRD.

BERITA LAINNYA

Gubernur Hadiri Malam Resepsi Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar Ke-80

Wali Kota Padang Fadly Amran Hadiri Grand Opening Showroom CHERY

Wali Kota Padang Fadly Amran Dorong Penerapan Teknologi Dalam Menekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib anggota dewan.

Nurfirman Wansyah menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Agam yang tengah mempersiapkan kode etik yang kuat dan relevan.

“Kode etik merupakan panduan yang sangat penting untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan semua anggota dewan dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Pertemuan ini berlangsung produktif, dengan berbagai masukan dan saran disampaikan Nurfirman Wansyah yang diharapkan dapat membantu Pansus DPRD Kabupaten Agam dalam proses finalisasi kode etik mereka.

“Pihak DPRD Provinsi Sumbar juga siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan,” kata Nurfirman Wansyah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka.(*)

Post Views: 116
ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Apresiasi TNI , 79 Tahun Setia Menjaga Keamanan Negara

Next Post

Ketua Pengadilan Tinggi Padang Lantik Ketua dan Wakil Ketua Definitif DPRD Provinsi Sumbar

Discussion about this post

Iklan Berbayar

Pemimpin Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.