– Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanah Datar menangani 74 kasus selama tahun 2016. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 49 kasus. Bahkan untuk kasus cabul di tahun 2016, sebanyak 140 pelakunya masih anak-anak.
“Pada tahun 2016 ada 49 kasus cabul, pelakunya berjumlah 140 orang yang dikategorikan masih anak-anak. Lalu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 11 kasus, sodomi 4 kasus, dan kekerasan lainnya seperti eksploitasi, kenakalan, depresi dan kejiwaan sebanyak 10 kasus,” ungkap Ketua P2TP2A Tanah Datar Mursyidah di Batusangkar, Rabu (11/1) .
Dijelaskannya, penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah diantaranya pernikahan dini, rendahnya pendidikan budi pekerti, pendidikan agama dan adat.
Selain itu, ia menyebutkan, pengaruh lainnya adalah sosial ekonomi, perkembangan teknologi yang disalahgunakan, pengaruh obat-obat terlarang dan rendahnya pendidikan.
“Kami sebagai orang tua dan masyarakat sangat prihatin, kuatir dan sedih, terutama tingkat kekerasan seksual terhadap anak dimana pelaku umumnya adalah orang yang dikenal oleh korban dengan berbagai macam modus,” katanya.
Sumber:Haluan.com
Discussion about this post