UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna pengukuhan pimpinan definitif periode 2024-2029 pasca dilantik pada bulan Agustus lalu.
Pengukuhan tersebut berlangsung pada Jumat, 13 September 2024 di ruang sidang utama lantai 2 gedung baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, Bypass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Sejumlah pejabat termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Forkopimda, Kepala OPD, anggota DPRD, serta undangan lainnya turut hadir.
Proses pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal, yang memandu sumpah/janji jabatan pimpinan yang baru.
Adapun susunan pimpinan definitif DPRD Kota Padang periode 2024-2029 yakni, Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua DPRD.
Serta tiga Wakil Ketua, yakni Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari Partai Amanat Nasional (PAN) dikukuhkan.
Setelah prosesi pelantikan, Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, bersama Pj Sekda, Yosefriawan dan para pejabat lainnya turut memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Andree menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD semakin solid demi kemajuan daerah.
“Kami ucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan pengukuhan ini, sinergitas dan kolaborasi antara Pemko Padang dan DPRD dapat semakin kuat,” ujar Andree.
Andree juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi ini diharapkan dapat berjalan optimal demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang.
“DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi yang terkait dengan pembentukan Perda, fungsi penganggaran, serta pengawasan. Dengan pimpinan yang baru, kita berharap semua fungsi ini dapat berjalan dengan baik demi masa depan Kota Padang yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Andree menyebutkan beberapa pekerjaan besar yang menanti kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota, seperti penyelesaian penyusunan APBD Perubahan 2024 dan penyusunan APBD 2025.
Rapat paripurna ini juga melanjutkan pembahasan agenda kedua, yakni pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
Tata tertib ini menjadi landasan penting dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang berperan dalam mendukung kinerja DPRD dalam masa jabatan yang baru. Pariwara
Discussion about this post