UTUSANINDO.COM,(PADANG)-Tampaknya, pegawai negeri oknum yang korupsi atau rasuah, busuk, rusak, masih ada juga ditemukan dilikungan Pemprov Sumatera Barat. Karena dengan melakukan tindakan yang tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepadanya untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan puluhan miliar surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif pada APBD Sumbar. Sekarang dugaan itu sedang dalam proses audit investigasi khusus dari BPK.
“Benar sekarang dugaan itu juga sedang ditangani oleh Insepktorat Pemprov Sumbar, kita berikan kesempatan bagi BPK untuk melakukan pendalaman dulu,”sebut Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar didampingi Inspektur Erizal, Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia dan Kabiro Humas Jasman, kemarin.
Diungkapkannya, dugaan SPJ fiktif tersebut dilakukan oleh seorang staf berinisial ‘JSN’ yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Prasjal dan Tarkim Sumbar. Saat itu pelaku tidak sedang menjabat eselon, menjabat PPTK. seperti dilansir Singgalang, angka SPJ fiktif mencapai Rp40 miliar.
Pelaku diduga melakukan penggandaan SPJ untuk pembebasan lahan bagi pembangunan sejumlah proyek strategis di Sumbar. Diantaranya, pembebasan lahan Jalan Samudera, Pantai Padang. Selain itu juga pada pembebasan lahan Fly Over.
Dengan menggandakan SPJ, anggaran yang seharusnya tidak ada penerima dibuatkan SPJ tersendiri. Kemudian uang tersebut mengalir ke rekening pribadinya. Contohnya, jika pada satu kawasan hanya ada 10 orang pemilik, namun dalam SPJ dibuatkan 15 orang. Sehingga sisa 5 SPJ dinikmati untuk pribadinya. Kemungkinan perbuatan itu dilakukan tidak hanya dalam satu tahun anggaran.
“Modusnya seperti itu, kita sekarang juga melakukan pendalaman. Apakah pelaku hanya bertindak sendiri atau ada yang lain. Namun sampai saat ini pelaku sudah menandatangani surat pernyataan bahwa dalam membuat SPJ fiktif tersebut sendirian,”ungkap Ali.
Pekerjaan SPJ fiktif tersebut terungkap setelah Gubernur Irwan Prayitno dan Ketua DPRD Sumbar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah APBD Sumbar 2015 pada 25 November 2016. (s)
Discussion about this post