UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Sepanjang tahun 2016 kasus pembunuhan di Kota Padang terlihat menonjol, bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya akhir-akhir ini Kota Padang, kerap kali terjadi pembunuhan.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Rusmin mengatakan, kasus pembunuhan untuk tahun ini meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. “Berdasarkan data yang ada terdapat enam berkas yang masuk, ke kejaksaan sedangkan tahun lalu, hanya dua atau tiga berkas yang masuk,” katanya Jumat (30/12).
Lebih lanjut ia menyebutkan, dari enam kasus yang ditangani pihaknya tersebut sebanyak empat perkara telah diputusan pengadilan negeri (tingkat pertama). “ Empat kasus yang sudah diputus oleh p[engadilan dalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan dosen Unand Ilmul Khaer terhadap istrinya DY. Lalu, pembunuhan di Jalan Pemuda No. 20, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, seorang karyawan toko Mardiansyah Zahulu yang membunuh anak bosnya Rita Mulyap (26). Pembunuhan di Pasar Raya Padang, tepatnya kawasan Matahari lama, yaitu Nando Nofenrian (19), warga Parupuak Raya II, Tabing, Kecamatan Kototangah menusuk dada Afrimon (35) seorang yang dikenal sebagai preman di kawasan pasar. Perbuatan itu dilakukan pelaku karena tak terima ibunya diganggu oleh korban. Dan yang terakhir adalah pembunuhan sopir angkutan kota (Angkot) trayek Pasar Raya-Aur Duri Rahmad Novian. Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku Ifandi Ade Putra (29),” sebutnya.
Untuk dua kasus lainnya, Rusmin menutrukan, masih dalam pemrosesan pihaknya. Pertama adalah kasus pembunuhan terhadap pedagang lontong Isniwarti (49) yang terjadi di Kecamatan Kuranji pada 20 Juli 2016, dengan tersangka Hz (27). Dan terakhir adalah pembunuhan yang dilakukan tersangka D (46), terhadap mantan istrinya Yuli (25), di Gurun Laweh, Lubuk Begalung, pada Minggu 23 Oktober 2016. Pemicu pembunuhan diduga karena korban menolak diajak rujuk oleh pelaku.
Selain itu Rusmin juga menuturkan, untuk memberikan efek jera pihak kejaksaan telah menerapkan ancaman hukuman maksimal kepada pelaku saat penuntutan. Hanya saja, peran pemerintah, tokoh agama, serta tokoh adat daerah setempat untuk mencegah terjadi pembunuhan. “Dari kasus-kasus yang ada bisa dilihat pembunuhan terjadi diawali karena adanya ketidaksenangan antara pelaku dan korban. Untuk itu peran semua pihak diperlukan untuk mengembalikan nilai-nilai positif di tengah masyarakat, termasuk pemahaman terhadap hukum,” ujarnya. Dia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan musyawarah, dan tidak serta merta menggunakan. (Eko)
Discussion about this post