UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 20 Mei 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar, didampingi wakil ketua DPRD Sumbar, Slamet Kurniawan auditor utama keuangan V, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Ketua DPRD Sumbar mengatakan, amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang akuntabel, transparan, dan telah digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pengelolaan keuangan perlu dilakukan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.
“Tiga laporan pertama hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, Laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Sumbar
Lanjut Ketua DPRD Sumbar, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan opini WTP.
“Kita telah mendapatkan opini WTP “Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 11 kali berturut-turut dan mudah-mudahan opini yang akan kita terima dari LHP atas LKPD Tahun 2023 juga mendapat WTP,” ujarnya
Dikatakan Ketua DPRD Sumbar, perolehan opini “ WTP” jangan sampai membuatkan larut dalam eforia yang berlebih-lebihan.
“Perlu kita pahami bersama, bahwa capaian atas opini WTP, pada intinya merupakan kewajiban yang harus kita penuhi dalam penyajian laporan keuangan daerah,” ujar Ketua DPRD Provinsi Sumbar
Dikatakan Ketua DPRD Sumbar, Opini “ WTP” hanya sebagai bentuk pendapat atas kewajaran informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Dengan demikian, “ WTP ” tidak menjamin, tidak ada permasalahan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kondisi dapat kita lihat, dari masih banyaknya temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK pada setiap laporan hasil pemeriksaannya.Alhamdulillah, opini dari pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, kembali mendapatkan opini WTP. Berarti ini adalah WTP yang ke 12 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya
Discussion about this post