UtusanIndo.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian oleh Walikota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di gedung Baru DPRD Kota Padang, Selasa, (30/4/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang.
Walikota Padang yang diwakili Wakil Walikota H. Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang DR. H. Andree Algamar, S.STP., MSi., M.Han., Datuk Sangguno Dirajo.
Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar menyampaikan Laporan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Hadir juga unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan lainnya.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sejak berlakunya undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya,” ungkap Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar mengawali penyampainnya.
Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., Datuk Sangguno Dirajo bersama unsur Forkopimda.
Terkait pendapatan,jelas Wawako, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01% yang terdiri dari:
Pertama, pendapatan asli daerah (PAD). PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%. Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan asli daerah sebagai berikut:
A. Pajak Daerah
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.
B. Retribusi daerah
Target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.
C. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Penerimaan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar 20,07 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 20,07 milyar rupiah atau 100% yang berasal dari bagian laba Bank Nagari, dan PDAM.
D. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar 92,90 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 102,36 milyar rupiah atau 110,18%.
Kedua, pendapatan transfer.
Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar 1,69 trilyun rupiah dan terealisasi sebesar 1,65 trilyun rupiah atau 97,11%, dengan rincian sebagai berikut :
a). Transfer pemerintah pusat – dana perimbangan
Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi PKS: Ustad Muhidi dan Edmon.
Pendapatan transfer pemerintah pusat–dana perimbangan tahun 2023 direncanakan sebesar 1,56 trilyun rupiah sedangkan realisasinya sebesar 1,53 trilyun atau 98,55%.
Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan transfer adalah sebagai berikut:
A. Bagi hasil pajak
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 milyar rupiah dan realisasi sebesar 76,85 milyar rupiah atau 93,36%.
Anggota DPRD Kota Padang: Miswar Jambak (Golkar) dan Boby Rustam (Gerindra).
B. Bagi hasil sumber daya alam
Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar 9,92 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 9,41 milyar rupiah atau 94,96%.
C. Dana alokasi umum
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (dau) direncanakan sebesar 1,1 trilyun rupiah dan realisasi sebesar rp1,12 trilyun atau 101,09%.
D. Dana alokasi khusus
Tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi khusus direncanakan sebesar 359,38 milyar rupiah dan realisasi sebesar 330,77 milyar rupiah atau 92,04%.
b). transfer pemerintah pusat – lainnya
Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar 5,32 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar rp5,32 milyar rupiah atau 100,00%.
c). transfer pemerintah provinsi
Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar 137,37 milyar rupiah dan realisasi sebesar 110,83 milyar rupiah atau 80,68%.
d). lain-lain pendapatan yang sah
Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar 4,09 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 2,97 milyar rupiah atau 72,55%.
Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang sebesar 2,5 trilyun rupiah dan sampai dengan 31 desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 trilyun rupiah atau 92,98%. (Pariwara)
Discussion about this post