Utusanindo.com, Padang – Sekwan DPRD Sumbar Raflis menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Agam dalam rangka mendapatkan informasi dan referensi terhadap optimalisasi pelayanan oleh pemerintah daerah melalui implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di ruang Bamus DPRD Sumbar, Rabu, 20 Maret 2024.
Sekwan Raflis mengatakan, pihaknya sengaja menerima Ketua dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Agam.
“Kita mengetahui DPRD Kabupaten Agam sedang mempersiapkan Ranperda SPBE di Kabupaten Agam, maka kita berikan masukan,” ujar Raflis
Menurut Raflis, pihaknya pemerintah Provinsi Sumbar telah ada Perda SPBE nomor 20 tahun 2018.
“Kita mendorong, karena dengan adanya Perda SPBE tentu akan mempercepat palayanan dan tata kelola di Kabupaten Agam,” ujar Raflis yang disebut- sebut bakal calon kuat Bupati Pesisir Selatan ini.
Lanjut Raflis, pihaknya memberikan masukan berdasarkan Perda SPBE Provinsi Sumatera Barat, karena Kabupaten Agam bahagian dari PRovinsi Sumatera Barat.
“Kita tadi mendengar, komitmen Ketua Bapemperda Agam akan menyelesaikan Ranperda SPBE ini sebelum berakhir masa jabatan.
Tampak acara dihadiri Ketua dan anggota Bapemperda Agam, Kabag hukum dan persidangan, perancang peraturan , penyusun risalah dan staf DPRD Kabupaten Agam.
Discussion about this post