Utusanindo.com, Padang – Dalam mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 nanti, ada bagian terpenting dalam proses pendaftaran, yaitu pengisian Pangkal Data Sekolah dan Siswa alias PDSS yang dihimpun oleh masing-masing sekolah.
PDSS sendiri adalah sistem informasi yang berisikan data dan nilai rapor siswa. Data ini diperlukan untuk proses pendaftaran siswa dan menentukan bisa tidaknya siswa mengikuti seleksi SNPMB khusus jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Pengisian PDSS untuk SNPMB 2024 akan digelar pada 9 Januari-9 Februari 2024.
Oleh sebab itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Prof. Ganefri, Ph.D mengungkapkan bahwa peran sekolah sangat dominan dalam pengisian PDSS karena penentu keberhasilan siswa dalam mendaftar SNPMB melalui jalur SNBP.
“Saya ingatkan kepada Bapak/Ibu kepala sekolah, seandainya anak-anak kita gagal mendaftar di SNBP maka itu kegagalan sekolah. Itu Tanggung Jawab Sekolah,” tegas Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) itu dalam acara ‘Sosialisasi Daring Mekanisme Pengisian PDSS 2024’ melalui ZooM Meeting yang disiarkan langsung melalui Instagram @snpmbbppp dan Channel Youtube SNPMB BPPP, Senin (8/1/2024) siang
Maka dari itu, lanjutnya pihak sekolah harus dengan benar melakukan pengisian PDSS dan dilakukan segera setelah waktu pengisian PDSS dibuka. “Alangkah lebih baiknya peserta yang eligible memenuhi syarat SNBP segera diinputkan dan segera selesaikan proses pendaftarannya. Diingatkan juga pastikan setelah proses penginputan, operator melakukan finalisasi proses pendaftaran,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pelaksana SNPMB 2024 Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D. Ia mengungkapkan komitmen sekolah sangat dibutuhkan dalam proses pengisian PDSS ini karena menyangkut nasib anak bangsa. Menurutnya ini merupakan peluang besar bagi siswa berprestasi untuk mendapatkan pendidikan di PTN dengan jalur prestasi sehingga diharapkan sekolah memfasilitasinya.
“Jika sekolah tidak memanfaatkan peluang ini berarti kurang memperjuangkan siswa-siswa di sekolah mereka. Saya ingatkan juga sekolah jangan membebankan kepada satu operator saja untuk menginput data, apalagi baru diinputkan di akhir-akhir batas pengisian. Ini mohon jadi bahan perhatian, jumlah operatornya dan juga operatornya diperhatikan,” terangnya.
Dalam sosialisasi itu, Prof. Tjitjik juga menjawab pertanyaan kenapa tidak semua sekolah bisa mengisi PDSS. Menurutnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi merupakan proses seleksi yang dilaksanakan secara nasional dan difasilitasi oleh negara oleh sebab itu dibutuhkan standarisasi yang menasional juga sehingga kurikulum nasional dijadikan acuan sebagai standarisasi itu
“Sehingga sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional diluar koridor SNBP. Para siswa yang dari sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT),” tambahnya
Discussion about this post