Rombongan mahasiswa tersebut diterima Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar Zardi Syahrir didampingi Tenaga Ahli Prof. Kurnia Warman dan Kasubag Protokol Darul Idris.
Zardi Syahrir memberikan apresiasi kepada MPM KM Unand yang telah menjadikan DPRD Sumbar sebagai tujuan untuk belajar tentang fungsi dan wewenang DPRD dalam pemerintahan.
“Saya atas nama lembaga DPRD Sumbar berterima kasih kepada mahasiwa sudah berkunjung kesini. Ini menandakan Parlemen menjadi sesuatu yang menarik bagi anak muda,”ujar Zardi.
Kemudian Zardi menjelaskan secara singkat peran dan fungsi DPRD. Kata dia, DPRD memiliki trifungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
“Saya contohkan, Pemerintah Derah ingin melaksanakan pembangunan, maka tugas DPRD membahas dan menyiapkan anggarannya melalui APBD,” jelas Zardi.
Lanjut Zardi, DPRD juga memiliki tugas mengawasi pelaksanaan APBD yang dikerjakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). “Setelah APBD ditetapkan, maka tugas DPRD selanjutnya adalah mengawasi pelaksanaan APBD tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya Tenaga Ahli DPRD Sumbar Prof. Kurnia Warman mengatakan, DPRD tidaklah sama dengan DPR RI yang punya wewenang penuh untuk mengawasi kebijakan pemerintah pusat.
“Artinya, DPRD bukan legisgasi. DPRD merupakan bagian dari pemerintah daerah yang bersama-sama membangun daerah,” tambah Kurnia.
Discussion about this post