UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengatakan foto yang beredar di media sosial janganlah dipercaya. Karena kalau menuduh seseorang tanpa bukti melanggar Undang-Undang.
“Ya jangan dulu lah, kalau belum jelas ya jangan dispkeluasi macam-macam. Bukan, belum lah belum. Itu kata siapa?” tanya Iriawan kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (9/12).
Dia menegaskan bahwa seseorang jangan sampai dituduh. Jadi perlu ada bukti yang otentik untuk menjerat mereka ke dalam hukum.
“Ya gak boleh lah nuduh orang. Perlu bukti dong. Jangan nuduh. (Tomy Soeharto-red) Bukan, tapi gak boleh nuduh. Nanti kalau udah ada baru kita buka. Kalau gambar orang bisa buka, semua juga bisa. Jangan percaya media sosial ya. Menyesatkan lah. Kalau orang ga terlibat lalu dituduh, kan gak enak,” ucapnya.
Saat ditanya sekali lagi soal gambar-gambar aktivis yang diduga mendapatkan aliran dana untuk makar, dia menegaskan semua sedang diselidiki.
“Semua orang bisa gambar. Tersangka boleh bicara apa saja bebas. Kami terus ngusut. Kami mau nggak mungkin hentikan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 10 orang pada Jumat (2/12) dengan berbagai tuduhan, tetapi sebagian besar tuduhannya adalah makar.
Dari 10 orang itu, tiga orang, satu di antaranya Sri Bintang Pamungkas, masih ditahan di Polda Metro Jaya. Sri Bintang dituduh akan melakukan makar.
Beberapa tokoh lainnya, seperti Mayjen Purn Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ahmad Dhani, dan Eko, telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak ditahan.
Polisi kemarin menangkap dan menahan mantan anggota DPR dan aktivis, Hatta Taliwang, dari tempat tinggalnya di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com belum bisa menghubungi Tommy Soeharto yang di dalam gambar itu sebagai penyandang dana
Wrtkota
Discussion about this post