“Tanggal 14 November 2023 lalu kita bertemu dan berdiskusi intensif dengan Mr. Aminuddin Mat Ariff dari IsDB. Alhamdulillah, IsDB menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengembangan industri halal di Sumbar, baik secara konsep mau pun finansial,” ucap Gubernur Mahyeldi, Senin (20/11/2023).
Gubernur menegaskan, bahwa Sumbar sangat siap sebagai penggerak utama ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Bahkan secara regulasi, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah sangat sejalan dengan amanah pada UU Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Falsafah Syariat Islam di Sumbar.
“Sumbar kental dengan filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), dan kita punya Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal, serta Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026 yang mengatur bahwa kawasan industri harus mestimulus percepatan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur lagi.
Gubernur juga menekankan, bahwa industri produk halal merupakan kebutuhan mendasar bagi warga Sumbar, yang dihuni populasi muslim sebesar 97,6 persen. Keyakinan akan potensi industri halal juga diperkuat oleh dukungan penuh pemerintah pusat, KNEKS, Bank Indonesia, serta mitra dan stakeholder terkait lainnya.
Potensi besar industri halal di Sumbar, sambungnya, terdiri dari makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, mode dan fashion, pariwisata ramah muslim, ekonomi kreatif syariah, beserta jasa terkait lainnya. Oleh karena itu, kerja sama Pemprov Sumbar dengan IsDB merupakan langkah strategis dalam percepatan pengembangan industri halal.
“Semoga kerja sama ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, IsDB berkomitmen untuk mengembangkan dan membina usaha-usaha kecil menengah untuk naik kelas, serta turut memasarkan produk-produk kita di kancah internasional, terutama di negara-negara OKI selaku mitra IsDB,” ucapnya menutup.
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Aminuddin Mat Ariff menegaskan bahwa IsDB siap untuk mendukung pengembangan industri halal di Sumbar secara konsep maupun finansial, mulai dari pembuatan Feasibility Study, Penyusunan Master Plan, hingga Pembiayaan atas Proyek-Proyek High Impact.
“Langkah Gubernur Sumbar sangat tepat untuk pengembangkan industri halal. Sebab, geliat industri halal dunia saat ini meningkat pesat dan menjadi perbincangan hangat di dunia bisnis internasional. Tidak hanya negara mayoritas muslim, di negara-negara nonmuslim juga demikian,” sebut Aminuddin.
Ia menilai, besarnya potensi industri halal dunia sangat memberi peluang bagi Indonesia untuk mengambil porsi besar melalui suplai produk halal yang berkualitas. Di mana, salah satu target pasar potensialnya adalah negara-negara yang bergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Jumlah konsumen halal dan daya beli negara-negara OKI itu semakin meningkat. Selain itu pasar internasional Indonesia seperti Amerika, Eropa, Cina, dan Jepang tetap menjadi perhatian, karena banyak menggunakan bahan baku dari Indonesia yang sebagian besar berlabel halal,” paparnya lagi.
Dalam kesempatan pertemuan itu pula, Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, turut menyampaikan apresiasi dan dukungan pemerintah pusat atas terbangunnya kemitraan antara Pemprov Sumbar dengan IsDB dalam hal industri halal.
“Kerja sama dalam pengembangan industri halal sangat sejalan dengan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029 yang baru saja diluncurkan Bapak Wakil Presiden pada 26 Oktober 2023 lalu, dengan tagline yang diusung ialah ‘Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan’ untuk mencapai visi Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia,” ucap Sutan Emir.
Turut hadir dalam pertemuan antara Pemprov Sumbar dengan IdBS tersebut, CEO Partners of CSQ Law, Mr. Madzlan Hussain, Mr. Shamsul Qamar Bin Abd Rani, dan Nor Faiz Bin Ahmad Helimi; Akademisi, Prof. Irwandi Jaswir; Ketua Tim Percepatan Industri Halal Sumbar, Ahmad Wira; Staf Khusus Gubernur untuk urusan Ekonomi dan Keuangan Syari’ah, Muhammad Sobri; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; serta Kepala Dinas Koperasi UMKM Sumbar, Endrizal. (adpsb/isq/bud)
Discussion about this post