Diduga tambang timah ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah ini tak menghiraukan regulasi pertambangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terdapat satu unit alat berat jenis excavator warna orange merk hitachi yang sedang beraktivitas dan ada beberapa pekerja yang sedang sibuk dalam lubang camuy tanpa menggunakan kelengkapan alat pelindung diri (APD). Sabtu (04/11) siang.
Informasi yang berhasil dihimpun tim media, pemilik tambang berinisial ASM warga Desa Perlang dan excavator milik BYG Koba.
Diketahui, aktivitas tambang yang dimaksud ternyata sudah lumayan lama beroperasi.
“Saya hanya pekerja saja, tambang ini milik bos ASM yang tinggal di Perlang,” ungkap pekerja saat diwawancarai tim media.
Di tempat yang sama, helper alat berat berinisial FRM menjelaskan bahwa excavator merk hitachi tersebut milik BYG Koba, gudangnya terletak di Desa Nadi.
“Alat berat kami baru mulai beroperasi di sini, belum sampai satu bulan. PC (alat berat – red) milik bos BYG koba, gudangnya di Nadi,” Jelas FRM.
Sementara itu, tim media terus berupaya koordinasi dengan aparatur penegak hukum (APH) dan instansi terkait dugaan penambangan timah ilegal tersebut.
Discussion about this post