Bimbingan teknis ini bertemakan Optimalisasi Pemahaman Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 terhadap Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Kepatutan, Kewajaran, dan Akuntabilitas
DPRD Kota Padang Gelar Bimbingan Teknis di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi Ada 45 anggota DPRD kota Padang, pejabat struktural dan staf pelaksana Sekretariat DPRD Kota Padang, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan Bimbingan Teknis ini adalah memastikan pimpinan dan anggota DPRD memahami dan mengetahui peraturan-peraturan terbaru terkait tata tertib, regulasi administrasi, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bimtek ini juga untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan dan anggota DPRD mengenai bagaimana merespons kondisi politik berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Hendrizal Azhar juga mengatakan, materi nya meliputi optimalisasi Pemahaman Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018, Sosialisasi Peraturan Daerah dan Pemerintah Daerah antara DPRD dengan Pemerintah Daerah (Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900 Tahun 2023).
“Selain itu juga ada materi Peran anggaran DPRD dalam rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah yang disampaikan langsung dari pihak Kemendagri,” sambungnya.
Berikutnya juga ada materi terkait Pelaksanaan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 terhadap prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan Akuntabilitas serta Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 tentang satuan harga standar regional.
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani mengatakan Bimbingan Teknis ini memberikan banyak pengetahuan dan informasi baru kepada semua peserta.
“Penyampaian Materi-materi menarik dan informatif oleh pembicara yang kompeten, sehingga peserta dapat terlibat sepenuhnya dalam acara ini, mulai dari pembukaan hingga penutupan,” katanya.
Syafrial Kani menekankan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi anggota DPRD Kota Padang menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita berharap agar pembelajaran terus berlanjut melalui berbagai media dan alat pembelajaran untuk tetap sensitif terhadap dinamika perkembangan masyarakat serta perubahan regulasi baik di tingkat regional maupun nasional,” harapnya.
Syafrial Kani juga mengucapkan Terima kasih kepada Universitas Taman Siswa dan pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang.
“Terima kasih rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor dan staf, para pembicara, Sekretaris DPRD, panitia, dan semua pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan acara Bimbingan Teknis ini. (Pariwara)
Discussion about this post