Dua nagari tersebut mengalahkan lebih dari 126 desa yang menjadi utusan masing masing provinsi se Indonesia. Sebelumnya masing masing provinsi mengutus maksimal 5 desa untuk dinilai oleh KI Pusat dalam keterbukaan informasi publik.
“Sumatera Barat mengirim 3 Nagari, satu nagari lainnya mungkin masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Keberhasilan dua nagari ini tentu membanggakan,” kata Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi.
Arif menjelaskan dua nagari ini dari hasil monitoring evaluasi KI Sumbar tahun 2022 mendapatkan penilaian cukup bagus.
“KI Sumbar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat melakukan pembinaan terhadap nagari yang diutus ini, bahkan KI dan Kadis DPM pak Amasrul langsung turun ke nagari melihat kesiapan SDM dan Sarana pendukung,” lanjut Arif Yumardi yang menjadi penanggung jawab Apresiasi KIP desa ini.
Setelah keluarnya hasil nominasi ini, selanjutnya KI Pusat dan tim dari Kemendes akan melakukan visitasi langsung ke nagari yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kami dari KI Sumbar optimis dua nagari ini akan menjadi ikon keterbukaan informasi publik di tingkat nasional, dan kami siap untuk mengawal itu,” tegas Arif.
Tahun 2022 lalu, Nagari Bungo Pasang Salido, Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan juara di tingkat nasional dalam ajang KIP Desa ini.
Discussion about this post