Dalam acara peluncuran aplikasi tersebut Rektor UNP Prof Ganefri Phd Datuak Junjungan Nan Bagadiang mengundang Bupati Kabupaten 50 Kota Syafarudin Datuak Bandaro Rajo dan Komisi Informasi Sumatera Barat yang di hadiri oleh Wakil Ketua H Arif Yumardi dan Putri 50 Kota Tanti Endang Lestari, untuk dapat menyaksikan bersama di Nagari VII Koto Talago pada hari Selasa 12/09/2023.
” Ini wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk itu UNP melakukan binaan terhadap Nagari VII Koto Talago agar dapat semakin berkembang terkhusus dalam pelayanan dan keterbukaan informasi publik” ujar Prof Ganefri.
Lebih lanjut Ganefri menjelaskan dalam keterbukaan informasi publik, UNP sudah badan publik yang informatif dan menjadi juara pada monev KI Pusat.
” Ini yang mesti di upayakan oleh wali nagari VII Koto Talago agar terpilih lagi jadi wali nagari periode berikutnya” canda Ganefri yang merupakan putra asli nagari tersebut.
“Keterbukaan Informasi Publik akan menimbulkan kepercayaan, kepercayaan akan meningkatkan partisipasi, dengan partisipasi akan menciptakan harmonisasi dalam pembangunan di nagari” ujar Arif pada sambutannya mewakili Komisi Informasi Sumbar.
Bupati 50 Kota sangat berbahagia dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap Kab 50 Kota dan nagari yang ada menjadi badan publik yang informatif.
“Apapun yang kita lakukan, peran serta masyarakat sangat penting dan itu terwujud melalui transparansi, Kabupaten 50 Kota bertekad kembali informatif” tegas bupati.
Kegiatan ini di akhiri dengan penekanan kusor aplikasi secara bersama tanda bisa dipergunakan aplikasi tersebut (** rilis KI)
Discussion about this post