Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar saat membuka kegiatan Pengukuran Kebugaran Jasmani Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar di Area Istana Gubernuran, Rabu (16/08/2023). Agenda yang diampu Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar itu terdiri dari beberapa tahapan pengukuran kesehatan jasmani dan rohani bagi seluruh Kepala OPD.
“Setiap Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar tentu memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan OPD. Sehingga, ini sangat perlu ditopang dengan kondisi kesehatan dan kebugaran yang prima. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam agenda ini perlu diikuti dengan serius oleh seluruh Kepala OPD,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga berharap, agar para Kepala OPD melakukan ilirisasi kegiatan, dengan menggelar serupa bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD masing-masing. Selain itu, Gubernur meminta agar kegiatan ini dapat dilakukan secara periodik. Bahkan bila memungkinkan, agar dapat dilaksanakan satu kali dalam sebulan.
“Kegiatan ini sangat perlu dilanjutkan di lingkup kedinasan masing-masing, untuk memastikan bahwa ASN yang menjadi ujung tombak pelayanan di tengah masyarakat, juga bekerja dalam kondisi kesehatan dan kebugaran yang prima,” ucap Mahyeldi lagi.
Terkait teknis dalam Pengukuran Kesehatan dan Kebugaran Kepala OPD tersebut, Kepala Dinkes Sumbar, dr. Lila Yanwar, MARS menerangkan, ada beberapa sesi aktivitas yang dijalani para Kepala OPD dalam pengecekan kesehatan dan kebugaran tersebut. Seluruh tahapan harus dilalui secara disiplin, sehingga akurasi hasil pengukuran yang diperoleh dapat maksimal.
“Kegiatannya terdiri dari pengukuran berat badan dan tinggi tubuh para Kepala OPD, yang diperlukan untuk mengukur indeks masa tubuh, sehingga terdeteksi mana yang kelebihan berat badan. Kemudian diukur pula denyut nadi, lalu kita minta berlari mengelilingi Istana Gubernur sejauh 1,6 kilometer, dan diukur lagi denyut nadinya. Bagi yang tidak kuat berlari, bisa dengan jalan cepat,” ucap Lila.
Selain itu, sambung Lila, para Kepala OPD menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi atau status kolesterol, gula darah, asam urat, kesehatan jantung, dan lain sebagainya. Sehingga, dari hasil pengecekan ini dapat terdeteksi kondisi kesehatan dan potensi masalah kesehatan yang mungkin akan dihadapi.
“Setelah hasil pengecekan diperoleh, maka kita sampaikan rekomendasi terkait pola makan dan pola hidup sehat yang harus dijalani kepada masing-masing Kepala OPD. Makanan apa yang harus dihindari, olahraga apa yang harus diupayakan secara teratur, jumlah jam istirahat, dan lain sebagainya. Patut diingat, sehat belum tentu bugar, tapi bugar sudah pasti sehat. Jadi, setiap Kepala OPD harus kita upayakan lebih bugar. Minimal, pemeriksaan kesehatan dan kebugaran ini harus dijalani sekali dalam tiga bulan,” ucapnya lagi. (adpsb)
Discussion about this post