UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Agus Rahardjo, mengatakan, pihaknya telah meningkatkan status Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sebagai tersangka. Penetapan itu menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor keduanya.
“Tersangka Bupati Nganjuk, dan Sekda Jombang, istri bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.
Sebelumnya Agus juga memberikan keterangan bahwa pihakya telah menggeledah ruang kerja Taufiqurrahman di kantor Bupati Nganjuk, Jalan Basuki Rachmat Nomor 1, Mangundikaran pada Senin, 5 Desember 2016 kemarin.
Sebagian penyidik KPK juga memeriksa kediaman Taufiqurrahman di Jalan Kartini, dan dalam waktu bersamaan, mereka juga mendatangi ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati yang tak lain adalah istri Taufiqurrahman.
“Betul (KPK menggeledah kantor bupati Nganjuk dan Sekda Jombang),” kata Agus Rahardjo. Sayangnya, Agus masih enggan menyebutkan perkara apa yang membelit suami-istri itu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati di lantai satu kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Senin siang hingga sore, 5 Desember 2016. Saat penggeledahan, Ita dan ajudan serta sejumlah stafnya berada di ruang kerja tersebut.
Sebanyak enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang.
“Saya mohon maaf pada Bupati Jombang dan masyarakat Jombang dengan adanya ini,” katanya. Menurutnya, penggeledahan oleh KPK ini pasti akan membuat citra buruk Pemkab Jombang. “Mungkin ada kegaduhan sedikit dan kurang enak didengar,” ujar wanita berjilbab ini.
Ita tak menjelaskan persoalan sebenarnya dibalik penggeledahan yang dilakukan KPK. “Soal kegiatan-kegiatan (pembangunan) yang ada di Jombang,” ujar isteri dari Bupati Nganjuk Taufiqurahman ini.
Ita enggan menjelaskan apakah penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk yang melibatkan suaminya dan perusahaan atau kelompok usaha milik keluarganya. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Pasangan suami isteri ii diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk.Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. Taufiqurahman sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber: Tempo.co
Discussion about this post