UTUSANINDO.COM, (MUKO-MUKO)– Dukung program tax amnesty pajak. Sekaligus menertibkan pengusaha perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diduga banyak yang tak taat pajak dan beroperasi tanpa izin. Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) dan Komunitas Masyarakat Peduli Alam Sekitar (Kompast), mengundang Presiden Jokowi untuk kunjungan kerja ke Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
‘’Kami mengundang Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Kabupaten Mukomuko dalam rangka menyukseskan program tax amnesty. Pasalnya, hasil investigasi kami di lapangan, banyak perusahaan perkebunan dan pengusaha perkebunan di daerah ini yang tak taat membayar pajak sesuai dengan penguasaan lahannya. Bahkan banyak penguasahaan lahan lebih dari 25 hektare di daerah ini tanpa izin Hak Guna Usaha ataupun IUP-P,’’ kata Bidang Humas KRM Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi di Mukomuko, Senin (28/11/2016).
Ia menegaskan, hasil investigasi di lapangan, banyak temuan bahwa perusahaan perkebunan dan pengusaha perkebunan di daerah ini diduga melanggar aturan.
‘’Temuan kami, banyak pengusaha yang tak taat pajak dalam penguasaan lahan. Perlunya Persiden turun, harapan kami para pengusaha yang belum tertib di daerah ini dapat ditertibkan. Dalam penertiban ini, hemat kami tak cukup mengandalkan pemerintah daerah. Soal penertiban pemodal, alangkah baiknya langsung dari pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Terpisah, Direktur Investigasi LSM Kompast Kabupaten Mukomuko, Sanjaya menyebutkan, menertibkan para pemodal besar di Kabupaten Mukomuko mestinya tak lepas dari peran serta pemerintah pusat. Seperti halnya penguasaan lahan berkedok izin Hak Guna Usaha (HGU), ia menduga banyak perusahaan di daerah ini diduga melanggar aturan.
‘’Temuan kami, salah satunya penguasaan lahan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera oleh PT DDP. Kami menduga ribuan hektare perkebunan sawit yang dikelola PT DDP di atas lahan eks PT BBS diduga belum mengacu kepada aturan yang berlaku. Kami curiga, penguasaan lahan itu tanpa dikantongi izin,’’ imbuhnya.
Selain itu, ia menduga banyak pemodal lain yang bergerak disektor perkebunan di daerah ini main curang. Kecurangan para pemodal, menurutnya mereka menguasai lahan secara luas dengan mengatasnamakan orang lain.
‘’Kalau perkebunan di daerah ini telah ditertibkan, kita yakin pendapatan negara akan lebih meningkat dari sektor perpajakan. Perkebunan di Kabupaten Mukomuko bukan skala kecil, tetapi sebagian besar lahan di daerah ini telah dikuasai pemodal.Bahkan kawasan hutan terlarang sempat digarap dijadikan kawasan perkebunan. Untuk menertibkan masalah ini, kami harapkan Presiden beserta kabinetnya turun ke Kabupaten Mukomuko. Tanpa campur tangan pemerintah pusat, kita yakin persoalan yang sudah mengakar di daerah ini tak akan tuntas hingga sepuluh tahun mendatang,’’ demikian Sanjaya. (Edi)
Discussion about this post