UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Seorang model sekaligus artis Anggita Sari. Anggita ditangkap unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/11) dini hari terkait kasus kepemilikan zat psikotropika atau narkoba.
Anggita ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (24/11) petang.
“Iya betul. Tadi malam setengah dua kami tangkap seorang wanita berinisial AS yang berprofesi sebagai artis dan juga model di kediamannya di Bintaro. Yang kami amankan itu ada 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika,” ungkap Kompol Vivick, Kamis (24/11).
Ditambahkan Kompol Vivick, pihaknya juga telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan terkait kasus kepemilikan zat psikotropika yang dimilikinya itu.
“Kami juga telah melakukan tes urine, ternyata tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut yang bersangkutan masih kami tahan di tahanan Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan itu hingga kini juga masih terus berupaya menunggu hasil pemerikasaan dari tim penyidik untuk bisa menentukan proses hukum lanjutan terhadap Anggita Sari.
“Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya,” tutupnya.
Sekedar mengingatkan, Anggita Sari sendiri sebelumnya sempat membuat heboh pemberitaan dimasyarakat dengan pengakuannya yang mengaku merupakan pacar almarhum Freddy Budiman, gembong kasus narkoba yang telah dihukum mati oleh pihak Polisian di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Tengah akhir Juli 2016 lalu.
SUMBER:BERITASATU.COM
Discussion about this post