UTUSANINDO.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan Anggota KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sejahtera Bersama akan meminta Kementerian Koperasi agar Kemenkop meningkatkan dan menyelesaikan pembayaran anggota koperasi.
Nevi mendalami, bahwa KSP-SB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB) yang pada awalnya merupakan koperasi serba usaha yang bergerak dalam berbagai macam usaha diantaranya unit usaha simpan pinjam dan Perdagangan.
“Kami di Komisi VI telah menerima audiensi dan telah mendengar penjelasan perwakilan anggota KSP Sejahtera Bersama. Untuk itu, kami akan mendukung upaya penyelesaian masalah yang dihadapi Anggota KSP Sejahtera Bersama agar nantinya dapat diselesaikan secara menyeluruh termasuk upaya hukum agar masalah ini tidak terulang lagi,” kata Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini memandang, bahwa masalah di KSP Sejahtera Bersama ini akibat lemahnya pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam oleh KEmenkop dan UKM. Akibat lemahnya pengawasan ini telah membuka celah terjadinya penyimpangan – penyimpangan dalam pengelolaan usaha Koperasi.
Politisi PKS ini menerangkan, bahwa dirinya dan Komisi VI akan menindaklanjuti masalah terkait KSP Sejahtera Bersama. Komisi VI, lanjut Nevi, melalui pimpinan akan memanggil Kemenkop UKM beserta satgas koperasi.
“Sesuai dengan hasil rapat, kami akan meminta Kemenkop UKM untuk menindak lanjuti serta melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap KSP Sejahtera Bersama,” tutup Nevi Zuairina.
Discussion about this post