UTUSANINDO.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus mengatakan masyarakat dari 10 nagari yang dimekarkan melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri harus disambut rasa syukur dan suka cita oleh semua elemen masyarakat.
Hal ini disampaikan Guspardi saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan Pejabat Walinagari sekaligus peresmian Nagari Dalko yang dimekarkan dari nagari induk Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Rabu (21/12).
“Pemekaran nagari ini dimaksudkan agar potensi yang ada nagari yang dimekarkan dapat lebih dimaksimalkan untuk peningkatan ekonomi dan lebih memudahkan pelayanan serta dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Agam maupun Provinsi Sumatera Barat,” ujar Politisi PAN itu.
Peresmian nagari Dalko hasil pemekaran ini merupakan salah satu nagari yang dimekarkan di Kabupaten Agam. Pemkab Agam mengajukan 23 nagari pemekaran dan baru disahkan dan sudah mendapatkan nomor registrasi nagari sebanyak 10 nagari. Sisanya 13 nagari masih dalam proses karena menunggu persyaratan yang belum lengkap diserahkan oleh Pemkab Agam kepada Kementrian Dalam Negeri, tegas Guspardi yang akrab di sapa Pak GG itu.
Anggota Komisi II DPR RI yang juga berasal dari Kabupaten Agam ini menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat proses pemekaran 13 nagari lagi dan akan mengawal agar Menteri Dalam Negeri dapat sesegera mungkin menerbitkan nomor registrasi nagari.
Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Agam untuk segera melengkapi segala persyaratan administrasi dan persyaratan teknis lainnya. Sehingga harapan dan keinginan masyarakat dari 13 nagari yang mengusulkan pemekaran nagari segera terwujud dalan waktu yang tidak teralu lama, harap anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara Bupati Agam, Andri Warman menambahkan Nagari Dalko merupakan salah satu nagari yang telah dikukuhkan setelah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkan Nagari Dalko ini, maka nagari tersebut lebih maju lagi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Agam mengajukan 23 nagari pemekaran dan baru 10 nagari yang sudah disahkan oleh Kementrian Dalam Negeri. Sebanyak 13 nagari lagi masih dalam proses untuk memperoleh nomor registrasi nagari.
Discussion about this post