JAMBI, UTUSANINDO.COM – Jasa Raharja Jambi Bercerita bersama generasi millenial finalis Bujang Gadis Provinsi Jambi 2022, beberapa waktu lalu.
Bercerita yakni memberi cendramata sharing berita mengenai tugas dan peran PT. Jasa Raharja menghimpun dan menyalurkan dana kecelakaan penumpang dan lalu lintas Jalan. Tiga puluh Finalis Bujang Gadis Provinsi Jambi 2022 mendapatkan pembekalan outdoor class dari Jasa Raharja di Kedai Pinang Merah, Kota Jambi.
“Jasa Raharja Jambi bercerita dalam rangka mendekatkan diri kepada generasi millennials, pendekatan kepada generasi millennial kali ini kami mendapat kesempatan mengisi outdoor class bersama finalis Bujang Gadis Provinsi Jambi 2022. Bercerita perihal tugas dan fungsi PT. Jasa Raharja, serta fokus menggalangkan budaya berdisiplin dalam berkendara bermotor bagi genarasi muda,” kata Donny Koesprayitno selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi.
Outdoor class bertajuk Jasa Raharja Jambi Bercerita disambut dan diikuti dengan baik oleh para Finalis Bujang Gadis Provinsi Jambi 2022.
Finalis Bujang dan Gadis yang hadir diberikan Informasi dengan tujuan menanamkan generasi millennial yang paham keterjamin haknya sebagai warga negara Indonesia sesuai UU. No 33 dan 34 tahun 1964 saat berkendara pengguna lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
“Saya berharap para finalis bujang gadis mendapatkan ‘insightful’ yang positif mengenai “Keselamatan Berkendara, Keterjaminan Jasa Raharja,” harap Donyy.
Jasa Raharja Jambi bercerita kepada para Finalis Bujang Gadis Provinsi Jambi Tahun 2022 perihal pemilik kendaraan bermotor berkewajiban membayar pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotonya, yang digunakan pemerintah untuk pembangunan daerah serta penjaminan dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta terkait implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.
“Setelah outdoor class diharapakan para Finalis Bujang Gadis dapat menjadi role model dikalangan generasi millennial yang taat membayarakan Pajak, SWDKLLJ dan selalu meregistrasikan kendaraan bermotor yang dimilikinya,” katanya.
Para finalis Bujang Gadis diberikan edukasi bahwa jika pemilik kendaraan tidak membayarkan pajak kendaraanya dua tahun berturut-turut maka kendaraan dianggap bodong, serta diinformasikan kepada para finalis sedang ada program diskon pajak kendaraan dan SWDKLLJ periode 3 dari tanggal 19 September hingga 19 Desember 2022 di Provinsi Jambi.
“Pemahaman materi yang diterima oleh finalis Bujang Gadis diukur dengan memberikan kuis diakhir acara yang kemudian diberikan cindramata oleh Jasa Raharja Jambi. Diberikan cendramata bagi yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar,” tutup Donny.
Keselamatan Berkendara, Keterjaminan Jasa Raharja saat masyarakat mejadi pengguna jalan umum perlu dipahami dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja Jambi Bercerita mencoba menanamkan pemahaman tersebut kepada generasi millennials sebagai generasi estafet penerus Indonesia seperti Jasa Raharja yang selalu berusaha melindungi Indonesia. (*)
Discussion about this post