UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- . Pahlawan Nasional Tan Malaka yang meninggal tahun 1949 dan dimakamkan di Desa Selopangung, Kecamatan Semen, Kediri.
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ingin memindahkan jenazah Tan Malaka.Untuk mewujudkan rencana tersebut, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan datang ke Kediri, Kamis (16/11). Menurutnya, keluarga Tan Malaka juga ingin jenazah dipindahkan ke kota kelahirannya.
Ferizal mengatakan sudah mengunjungi makam Tan Malaka di Selopanggung sekaligus berziarah.
“Ke Kediri dalam rangka penjajakan, dan sebelumnya dari keluarga Tan Malaka punya keinginan untuk pemindahan makam ke Lima Puluh Kota,” kata Ferizal di Kediri seperti diberitakan Antara.
Menurutnya, Pemkab Lima Puluh Kota akan berkomunikasi secara resmi dengan Pemkab Kediri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga pemerintah pusat terkait pemindahan itu.
Proses pemindahan jenazah juga sudah disiapakan. Dari mulai syarat administrasi hingga proses penjemputan.
Jenazah rencananya akan dipindahkan melalui jalur darat. Selama proses penjemputan rombongan juga melakukan napak tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan.
Menurut Ferizal, Tan Malaka adalah sosok pemangku adat Minang sehingga sesuai dengan adat, tempat pemakaman dianjurkan di tempat ia dilahirkan. Tan Malaka dilahirkan di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Lima Puluh Kota.
Karena itu keluarga menolak jika Tan Malaka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
SUMBER;CNN
Discussion about this post