UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Perwira menengah Polri AKBP Raden Brotoseno ditangkap tangan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) karena diduga terkait dengan penanganan kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari operasi tangkap tangan itu, Polri menyita uang sebesar Rp3 miliar. “Lagi diperiksa di Propam Polri, informasinya tangkap tangan,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Selasa, 15 November 2016 lalu oleh Tim Saber Pungli. “Dua hari lalu (OTT), operasi Propam yang ketua pelaksananya Pak Kadiv Propam,” kata Boy.
Boy menerangkan, Brotoseno ditangkap karena dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat pada tahun 2014 silam dan Bareskrim telah menetapkan tersangka, yaitu Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin.
“Kurang lebih kasus itu,” ujar Boy.,
Nama Brotoseno sempat mencuat ke publik saat penanganan kasus korupsi yang menyerat Angelina Sondakh ketika menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Saat itu Brotoseno yang bertugas menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut memiliki kedekatan dengan perempuan yang biasa disapa Angie itu.
SUMBER:SINDO.COM
Discussion about this post