UTUSANINDO.COM,(JAKARTA)- Penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Alquran oleh Bareskrim Mabes Polri harusnya jadi pelajaran buat KPK. Keputusan tersebut dianggap menggugurkan opini selama ini mengenai Ahok diperlakukan istimewa oleh penguasa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang untuk bersikap berani seperti Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dalam menangani kasus hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. KPK harusnya segera menuntaskan kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang menyeret nama Ahok.
“KPK harus punya keberanian sama seperti polisi. Kasus raibnya uang negara hampir 700 M pembelian Sumber Waras mau sampai kapan diendapkan,” ujar Staf Khusus Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Aarief dalam akun Twitter @AndiArief_AA, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya keputusan Bareskrim Mabes Polri menyatakan Ahok sebagai tersangka sudah tepat. Menurutnya Indonesia adalah negara menganut Ketuhanan Yang Maha Esa (YME), sehingga tidak boleh ada orang yang menista agama.
“Negara kita hampirĀ bermasalah terlalu dalam soal kebinekaan akibat ulah politik Ahok jualan surat Almaidah dan lambatnya Jokowi bersikap,” ucapnya.
SUMBER: SINDO.COM
Discussion about this post