UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar menangkap 8 tersangka sindikat narkoba di berbagai wilayah di Sumbar. Satu tersangka merupakan oknum polisi yakni Kasat Narkoba Polres Pasaman inisial YL berpangkat AKP.
“Kami sudah menahan Kasat Narkoba Polres Pasaman pada Jumat (11/11). Sekarang ia (Kasat) sudah dititipkan ditahanan Polda Sumbar,” ujar Kepada BNN Sumbar Mohammad Ali Azhar di kantor BNN, Padang, Rabu (16/11).
Ali Azhar menjelaskan, penangkapan YL bermula dari penggeledahan kepada tersangka RI (27), seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Payakumbuh Rabu (2/11). Dari penggeledahan tersebut BNN, dan BNNK Payakumbuh dan Polres Payakumbuh menemukan satu paket sabu, dan alat hisapnya.
“RI ini mengaku barang tersebut berasal dari oknum polisi dan kami lakukan pengembangan dan menangkap YL. Sementara keterlibatan tersangka YL dalam sindikat narkoba di Sumbar masih dalam tahap pengebangan,” paparnya.
Sementara enam tersangka lainnya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni IR ditangkap di Payakumbuh, IL di Bukittinggi, AF Kota Padang, IW di Kota Padang, BS dan Fm di Lapas Klas II Padang.
Dari barang bukti depalan tersangka tersebut BNN menyita sejumlah barang seperti dua unit mobil, satu unit motor, hp dan sabu-sabu serta uang tunai. (ian)
SUMBER: KABAR POLISI.COM
Discussion about this post